logo Kompas.id
BukuMempersoalkan Dominasi TV...
Iklan

Mempersoalkan Dominasi TV Swasta

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i3EuUQS0mz3dopud9aymusrk5E8=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69161567.jpg

Dunia penyiaran Indonesia tampak cerah pascarezim otoritarianisme Orde Baru tumbang. Optimisme akan iklim penyiaran yang demokratis muncul setelah gelap melanda kebebasan media akibat kontrol ketat pemerintah. Lewat UU Penyiaran No 32/2002, optimisme itu terwujud. Isi UU tersebut salah satunya membatasi kepemilikan lembaga penyiaran swasta. Hal yang diyakini dapat mencegah keseragaman konten seperti pada era Orde Baru. Namun, dalam pelaksanaannya, UU itu dilanggar. Semangat demokratisasi penyiaran lenyap ditelan watak komersial industri penyiaran.

Watak komersial itu tampak pada sejumlah perusahaan media swasta yang melanggar UU karena memiliki lebih dari satu lembaga penyiaran di satu provinsi. Masalah pertama, lembaga penyiaran swasta cenderung melihat publik sebagai pasar dibandingkan sebagai warga negara. Alhasil, tayangan yang disuguhkan kerap mengesampingkan kualitas konten demi rating. Kedua, kepemilikan media yang hanya dikuasai segelintir kelompok itu rentan digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik pemilik media.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000