Penuhi Modal Minimum, Bank Victoria dan Bank Ganesha Tambah Modal
Gelombang aksi korporasi dalam mencari tambahan modal yang dilakukan bank-bank bermodal tipis terus berlanjut. Bank-bank tersebut berupaya memenuhi batas modal inti minimum sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini.
Oleh
joice tauris santi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gelombang aksi korporasi dalam mencari tambahan modal yang dilakukan bank-bank bermodal tipis terus berlanjut. Bank-bank tersebut berupaya memenuhi batas modal inti minimum sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini.
Terakhir, Bank Victoria International Tbk dan Bank Ganesha Tbk berupaya menghimpun dana di pasar modal. Bank Victoria International Tbk menambah modal dengan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau dikenal dengan istilah private placement.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Bank Victoria Tbk Achmad Fajar mengatakan, target dana yang dihimpun dari private placement ini sebesar Rp 121,13 miliar.
”Modal inti perseroan per 30 September sebesar Rp 1,77 triliun,” demikian keterangan Achmad Fajar, Selasa (16/11/2021). Adapun pihak yang akan menyerap saham baru ini adalah PT Victoria Investama Tbk yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Victoria sebesar 43,59 persen. Private placement ini akan dilakukan pada Desember 2021.
Achmad Fajar menjelaskan, jika setelah aksi korporasi ini kebutuhan modal masih belum terpenuhi, kekurangan modal tersebut nantinya akan dipenuhi melalui mekanisme setoran modal, yang kemudian akan dikonversi menjadi modal disetor pada aksi korporasi selanjutnya sesuai dengan POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Bank Ganesha
Bank Ganesha Tbk akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue. Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada BEI, Bank Ganesha akan menerbitkan saham barunya sebanyak 5.587.530.000 saham bernilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham itu setara dengan 50 persen modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Jika pemilik saham lama tidak mengambil haknya, kepemilikannya akan terdilusi maksimal 50 persen dari persentase sebelumnya. Dana hasil right issue ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan.