Layanan Pendidikan di Daerah Belum Capai Standar Nasional
JAKARTA, KOMPAS — Layanan pendidikan di daerah-daerah masih jauh dari standar nasional. Karena itu, komitmen pada peningkatan layanan pendidikan berkualitas yang memenuhi standar nasional harus dipastikan yang dimulai dari terpenuhinya standar pelayanan minimal.
"Dalam layanan pendidikan ada dua acuan, yakni standar pelayanan minimal dan standar pendidikan nasional. Harapannya tentu delapan standar nasional yang dicapai, tapi daerah-daerah umumnya baru di level tiga dari level enam yang mesti dicapai," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud, Thamrin Kasman dalam acara Kongkow Pendidikan Diskusi dan Tukar Pendapat alias Kopi Darat yang digelar ACDP Indonesia di Jakarta, Rabu (4/5). Tema kali ini adalah "Standar Pelayanan Minimal Pendidikan: Bukan Sekadar Pemenuhan Sarana dan Prasarana".