Lindungi Lansia dari Berbagai Kekerasan
JAKARTA, KOMPAS — Kesadaran dan pengetahuan tentang kekerasan berbasis jender (karena perempuan dan berusia lanjut usia) hingga kini belum banyak mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah. Akibatnya, kekerasan berbasis jender terus berlanjut ibarat gunung es.Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, kekerasan yang terjadi kepada perempuan lansia usia 55-64 tahun cukup besar. Hasil SPHPN, sebanyak 14,67 persen perempuan lansia mengalami kekerasan selama hidupnya dan 40,54 persen mengalami kekerasan fisik dalam satu tahun terakhir."Ini tidak bisa kita abaikan karena masa tua adalah masa depan kita semua. Suka enggak suka, mau tidak mau, kalau kita diberi panjang umur, akan menghadapi masalah lansia," ujar Nyimas Aliah, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam Seminar "Lindungi Perempuan Lansia dari Tindak Kekerasan Menuju Lansia Sehat, Produktif dan Mandiri", Senin (19/6), di Jakarta.Pada seminar yang diselenggarakan Kementerian PPPA itu, Nyimas Aliah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan jangan diremehkan. Dia mengajak semua organisasi perempuan dan pemerhati lansia bersama-sama pemerintah melindungi lansia melalui pencegahan.Terima pengaduanKementerian PPPA siap menerima pengaduan apabila terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan lansia melalui bagian pengaduan masyarakat di nomor telepon 0813 6120 2012.Tri Budi W Rahardjo, peneliti Centre of Ageing Studies Universitas Indonesia, mengatakan, lansia perlu mendapat perhatian khusus. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2015 menunjukkan, 30 persen dari 21 juta penduduk lansia mengalami disabilitas. "Itu berarti 7 juta yang mengalami disabilitas, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Ini perlu pendampingan khusus agar yang kategori ringan tidak menjadi berat," kata Tri. (SON)