logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPramuka Terkait Erat Isu...
Iklan

Pramuka Terkait Erat Isu Karakter

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pramuka amat relevan dengan penguatan pendidikan karakter. Selain sudah akrab dengan para siswa dan guru, organisasi gerakan kepanduan tersebut juga menopang untuk membentuk kemandirian, gotong royong, kejujuran, religiositas, dan nasionalisme. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman menilai upaya mendorong Pramuka sebagai wadah kreativitas generasi muda era milenial sangat tepat dengan program penguatan pendidikan karakter. Target program itu menyiapkan generasi yang punya kecerdasan sesuai tuntutan abad ke-21."Nilai-nilai utama seperti kemandirian, gotong royong, kejujuran, religiositas, dan nasionalisme menjadi bagian pembinaan Pramuka," ujar Arie di Jakarta, Selasa (15/8). Ungkapan Arie merujuk pidato Presiden Joko Widodo saat peringatan HUT Ke-56 Pramuka di Cibubur, Jakarta, yang mendorong Pramuka berkembang sebagai wadah kreativitas generasi milenial tanpa terjebak hal yang formalistis. "Hal ini tidak sulit dijabarkan di sekolah karena secara riil Pramuka sudah tak asing bagi anak sekolah dan guru," ujarnya.Arie juga menggarisbawahi konsep kepramukaan sebagai proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka.Terkait dengan program penguatan karakter yang dijabarkan dalam wujud kebijakan lima hari sekolah, Arie memandang Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang langsung bisa dikembangkan sekolah. "Pramuka itu paling siap karena organisasinya besar dan tersebar di hampir seluruh daerah dan sekolah-sekolah," papar Arie.Hentikan polemik Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, kembali menegaskan sekolah lima hari bukanlah kewajiban bagi seluruh satuan pendidikan. Karena itu, ia meminta semua pihak mengakhiri polemik sekolah lima hari. "Tiap-tiap sekolah dan pemerintah daerah diberi kebebasan untuk memilih melaksanakan sekolah lima hari atau tetap enam hari dalam sepekan," kata Kalla. Kalla mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang nantinya dikeluarkan pemerintah tak akan mencantumkan klausul kewajiban lembaga pendidikan menerapkan sekolah lima hari. Perpres juga tidak akan mengatur sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar selama enam hari. Kalla memahami, masih banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai sehingga penerapan sekolah lima hari disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kondisi lokal daerah. Jika belum mampu, sekolah tetap bisa melaksanakan sekolah enam hari seperti biasa.Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, ketentuan soal hari sekolah mengacu pada pernyataan Presiden. Sekolah tetap bisa menjalankan praktik pembelajaran yang selama ini sudah berjalan, yakni ada yang lima hari, enam hari, seharian penuh."Mengikuti pernyataan Presiden saja. Mudah-mudahan nanti perpres segera selesai," kata Muhadjir seusai pembukaan Pemilihan Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional 2017 di Jakarta, Senin malam kemarin.Muhadjir mengatakan, Kemdikbud sedang menata beban kerja guru untuk disesuaikan dengan beban kerja aparatur sipil negara, yakni lima hari dengan jam kerja delapan jam per hari. "Untuk sekolah-sekolah negeri di bawah Kemdikbud akan diatur lima hari kerja. Namun, sekolah di bawah kementerian lain atau sekolah swasta bisa saja menyesuaikan atau mengatur sendiri. Tetapi, pada intinya, mau lima hari atau enam hari bisa diatur asal memenuhi beban kerja guru sebagai ASN," kata Muhadjir.Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Presiden bersikap cepat dan tepat atas kontroversi penerapan sekolah lima hari. Meski Presiden telah menegaskan penerapan lima hari sekolah tidak wajib atau tidak ada keharusan, hingga kini tindak lanjut dari pernyataan Presiden tersebut belum ada. "Perlu kajian ulang, mengingat ada peluang bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Presiden perlu sesegera mungkin menghentikan kontroversi mengenai penerapan sekolah lima hari. Jika berlarut-larut akan berdampak negatif bagi sekolah, guru, dan siswa dan orangtua," ujar Ketua KPAI Susanto, Selasa. (ELN/NTA/SON/NAR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000