logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanGuru Honorer Berharap...
Iklan

Guru Honorer Berharap Sertifikasi

Oleh
· 3 menit baca

SERANG, KOMPAS — Guru honorer di sekolah negeri berharap diikutsertakan dalam program sertifikasi untuk guru dalam jabatan. Sertifikasi dituntut sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap profesionalisme mereka di samping menerima tambahan kesejahteraan sebulan gaji setara gaji pokok guru pegawai negeri sipil. Sayangnya, mereka kesulitan mendapatkan surat keputusan dari bupati/wali kota sebagai guru di daerah bersangkutan. Didi Humaedi, guru SDN Pulo Panjang di Pulau Panjang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/10), di sela-sela kegiatan relawan profesional peduli pendidikan yang tergabung dalam Komunitas Inspirasi Jelajah Pulau, mengatakan, nasib guru honorer di sekolah negeri semakin tak jelas."Pengangkatan guru honorer sebagai PNS semakin sulit. Tadinya ada harapan perbaikan nasib lewat sertifikasi, tetapi sulit karena bupati tak mau mengeluarkan surat keputusan pengangkatan," kata Didi yang menjadi guru honorer sejak 2002.Meski "hanya" jadi guru honorer yang diangkat kepala sekolah, Didi bertugas sebagai guru kelas. Dia juga membiayai sendiri kuliah S-1 untuk memenuhi persyaratan pemerintah. Dia kuliah di universitas swasta di Serang tiap Sabtu-Minggu dengan menyeberang pulau sekitar 20-30 menit. Guru honorer lain, Rahmatullah, mengatakan, ia sudah menempuh S-1 pendidikan guru SD agar memenuhi kualifikasi yang disyaratkan pemerintah dengan biaya sendiri. Dia mulai mengajar di SDN Pulau Panjang sejak 2010.Kepala SDN Pulau Panjang Kamaludin berharap agar guru honorer yang terbukti berkomitmen mengabdi di pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah. "Ada guru PNS yang dikirim ke sekolah di pulau, tetapi hanya tahan 1-2 tahun," katanya. Guru honorer yang diangkat sekolah digaji dengan dana bantuan operasional sekolah sekitar Rp 300.000 per bulan. Jika beruntung, guru honorer dapat bantuan gaji dari pemerintah daerah sebesar Rp 700.000 per bulan.Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengatakan, pihaknya menyayangkan kebijakan Kemdikbud yang menghentikan sertifikasi guru lewat pendidikan latihan profesi guru. Guru harus mengikuti pendidikan profesi yang belum pasti dibantu lewat beasiswa. "Guru honorer yang memenuhi kualifikasi seharusnya diprioritaskan untuk pengangkatan guru PNS," ujarnya.Apalagi, ujar Unifah, keberadaan guru honorer di sekolah, terbesar di SD, karena ketidakmampuan pemerintah menyediakan guru PNS, juga karena manajemen distribusi guru tak merata. Di sekolah negeri, sekolah tetap mengangkat guru honorer karena guru PNS yang pensiun tidak diganti. Total guru di Indonesia 1,9 juta orang. Berdasarkan data PGRI, guru honorer ada 800.000 orang. Namun, menurut Dapodik, dari jumlah 800.000 itu, yang layak jadi PNS hanya 351.507 orang. Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti Paristiyanti Nurwardani  mengatakan, guru profesional tak lagi lewat PLPG.  Calon guru ataupun guru dalam jabatan dianggap sebagai guru profesional jika lulus dari pendidikan profesi guru di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah. Pendidikan profesi guru dapat diikuti sarjana pendidikan ataupun nonkependidikan melalui seleksi dengan kuota terbatas. (ELN/DNE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000