logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKesetaraan Jender Belum Utuh...
Iklan

Kesetaraan Jender Belum Utuh Dipahami

Oleh
· 2 menit baca
Iklan

JAKARTA, KOMPAS — Belum banyak pemimpin di daerah, baik gubernur maupun bupati/ wali kota yang memiliki pemahaman dan pengetahuan utuh tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama terkait kesetaraan jender. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk SDGs yang digelar International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Selasa (14/11), di Jakarta. Pertemuan tersebut juga menampilkan sejumlah unsur pimpinan kementerian/lembaga pusat dan bupati/wali kota, yakni Suyoto (Bupati Bojonegoro), Faida (Bupati Jember), Jefri Riwu Kore (Wali Kota Kupang), Aminullah Usman (Wali Kota Banda Aceh), dan M Hatta Rahman (Bupati Maros) sebagai pembicara.Berbagai kondisi dan persoalan yang dihadapi perempuan di berbagai bidang diungkap para narasumber, baik dari masyarakat sipil maupun pemerintah daerah.Pedoman etis Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menyatakan, SDGs bukan hanya pedoman teknis, melainkan juga pedoman etis bagi pembangunan, termasuk tidak seorang pun perempuan dan remaja boleh tertinggal dalam pembangunan.Menurut Sugeng, secara khusus SDGs telah merancang kesetaraan jender jadi tujuan tersendiri. Ini sangat relevan dengan Indonesia hari ini dan Indonesia 2045. Artinya, sudah waktunya semua regulasi yang merugikan perempuan dihapus, perkawinan anak diakhiri, perempuan jadi pemimpin di semua lini. "Singkatnya, tanpa kemajuan yang setara, kaum perempuan Indonesia tidak akan duduk setara dengan negara-negara lain," ujar Sugeng.Tenaga Ahli Utama di Kedeputian Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Bini Bintarti Buchori menyatakan, SDGs senapas dengan visi dan misi pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bahwa negara serta pemerintah berkewajiban memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, itu sangat jelas tercantum dalam Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan Rencana Kerja Pemerintah. "Topik soal perempuan bagi pemerintah merupakan topik yang tidak hanya saja penting, tetapi perlu," kata Bini.Suyoto, dalam pleno bertema "Kemajuan Perempuan dan Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Jender di Indonesia: Pengalaman dari Daerah", menceritakan berbagai pengalaman dan program pemerintah dalam mengatasi persoalan yang terkait perempuan. Misalnya, meminta sekolah tidak mengeluarkan siswa perempuan yang hamil di luar nikah. Selain itu, diupayakan mencegah perkawinan anak dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya perkawinan anak. "Yang saya lakukan adalah meminta dokter kandungan untuk menjelaskan bahwa perempuan menikah sebelum 18 tahun risikonya banyak," katanya. (SON)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000