logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJangan Gegabah Buka Program...
Iklan

Jangan Gegabah Buka Program Studi Baru

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan ataupun penutupan program studi harus berdasarkan kajian komprehensif dan asas manfaat jangka panjang. Jangan sampai hanya sekadar mengikuti tren pasar dan industri. Dibutuhkan aturan pengembangan program studi yang luwes agar bisa memungkinkan perguruan tinggi memaksimalkan perkuliahan transdisipliner.Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Said Hamid Hasan ketika dihubungi di Nagoya, Jepang, Jumat (17/11). Semua kebijakan terkait pendidikan hendaknya berdasarkan program pengembangan perguruan tinggi (PT) yang utuh dan berkelanjutan. Bukan kebutuhan sesaat ataupun hanya beberapa tahun ke depan."Prodi (program studi) yang sudah ada harus dievaluasi. Apabila masih bisa dilanjutkan, ditingkatkan, dikembangkan, atau diubah menjadi prodi baru," ujarnya. Menurut dia, mengubah pendekatan prodi merupakan salah satu solusi mengatasi ketertinggalan PT dari perkembangan zaman. Artinya, tidak harus langsung membuka prodi baru. Prodi yang sudah ada dimutakhirkan pendekatannya melalui pembuatan mata kuliah yang relevan dengan kebutuhan sekarang dan masa depan. Di samping itu juga dikembangkan perkuliahan lintas prodi atau transdisipliner untuk memperkaya keilmuan mahasiswa.Kamis lalu, Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas tentang pendidikan vokasi di Istana Bogor, Jawa Barat, menginginkan perubahan aturan seputar sistem pendidikan nasional. Presiden menginginkan adanya penambahan jurusan-jurusan baru di pendidikan menengah hingga perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan zaman saat ini. Langkah tersebut perlu dibuat sekaligus untuk membuka peluang berdirinya perguruan tinggi asing di Indonesia (Kompas, 17/11). Terkait hal itu, Said mengajak Presiden untuk melihat kembali Pasal 90 UU tersebut. Pasal ini menegaskan, PT asing harus memiliki akreditasi dari negara asal dan hanya bisa beroperasi di Indonesia jika bermitra dengan PT lokal. Dari segi sumber daya manusia (SDM), seperti dosen dan staf, juga harus mengutamakan orang Indonesia."Ini bentuk semangat nasionalisme baru untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia. PT asing tidak boleh seenaknya beroperasi tanpa memberikan nilai tambah kepada bangsa. Melalui kemitraan dengan PT lokal, sivitas akademika di Indonesia bisa meningkatkan kapasitas mereka ke dalam standar global," kata Said. Intinya, menurut Said, PT asing tidak mengambil alih pasar Indonesia, tetapi turut mengembangkannya. Di samping itu, daripada membuka izin operasional bagi PT asing, lebih baik memanfaatkan orang-orang Indonesia yang berkiprah di luar negeri. Hal ini karena kekayaan SDM Indonesia sebenarnya tersebar di seluruh dunia. Apabila mereka bisa diminta untuk pulang dan membangun negeri, akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan menunggu bantuan asing.Perbaiki aturan Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro mengemukakan bahwa sudah waktunya peraturan terkait pendidikan tinggi dibuat menjadi luwes. Ia mencontohkan, untuk mengembangkan prodi, prosesnya lama dan berbelit-belit. "Bagi PT negeri yang berbadan hukum saja relatif lama, apalagi untuk PT di kluster lainnya," tuturnya.Satryo, yang mendapat penghargaan dari Kekaisaran Jepang atas kontribusinya di dunia pendidikan, mengatakan, kelebihan PT asing dengan Indonesia hanya satu, yaitu mereka memiliki kebebasan penuh untuk mengembangkan diri. Ia mencontohkan di Jepang dan Singapura negara memberikan dana kepada PT dan membebaskan mereka mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan zaman."Bagaimanapun juga fakultas dan prodi-lah yang mengetahui kebutuhan serta arah perkembangan masing-masing," ucapnya. Dengan begitu, setiap PT bisa mengembangkan kekhasan setiap prodi. Misalnya, prodi teknik mesin di ITB dan di Universitas Gadjah Mada sama-sama bagus dan memiliki kekhasan yang berbeda. Calon mahasiswa tinggal memilih sesuai dengan spesialisasi yang ingin ia tekuni.Menurut Satryo, di era mendatang, yang terjadi bukan persaingan, melainkan saling melengkapi. Hal ini memperkaya ragam ilmu yang bisa ditawarkan oleh PT. (DNE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000