JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan akreditasi sekolah kurun waktu 2012-2017 mencapai 255.635 sekolah dan madrasah. Sebagian besar sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia memiliki akreditasi A dan B.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Masradah (BAN S/M) Abdul Mu’ti dalam diskusi publik tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah: Peta Mutu Pendidikan Nasional yang digelar di Jakarta, Kamis (14/12), mengatakan, akreditasi dapat mendorong kesadaran untuk mencapai mutu.
”Kami terus memperbaiki dan meningkatkan instrumen penilaian akreditasi agar dapat menjadi data untuk pemetaan mutu sekolah-sekolah di Indonesia,” ujar Abdul.
Kami terus memperbaiki dan meningkatkan instrumen penilaian akreditasi agar dapat menjadi data untuk pemetaan mutu sekolah-sekolah di Indonesia.
Hadil akreditasi S/M selama tahun ini menunjukkan 84,3 persen terakreditasi A dan B. Yang terakreditasi A sekitar 30,8 persen sekolah dan yang terakreditasi B 53,5 persen.
Sekolah/madrasah yang mendapat akreditasi C 14,3 persen, sedangkan yang tidak terakreditasi 1,4 persen.
”Kami berharap hasil akreditasi ditindaklanjuti untuk perbaikan. Hadil akreditasi menunjukkan sekolah berupaya memenuhi standar minimal. Yang sudah A harus berupaya lagi untuk melampaui standar minimal,” kata Abdul.
Pencapaian standar sarana-prasarana serta pendidik dan tenaga kependidikan masih yang terendah.
Anggota BAN S/M, Toni Toharudin, mengatakan, akreditasi mengukur pencapaian delapan standar pendidikan nasional (SPN). Kedelapan SPN di tingkat satuan atau sekolah yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian.
”Pencapaian standar sarana-prasarana serta pendidik dan tenaga kependidikan masih yang terendah,” kata Abdul.