Masyarakat sebaiknya diajak mengenal beragam pengetahuan lokal dan budaya Nusantara melalui kegiatan membaca. Hal itu dikatakan Pendiri Pustaka Bergerak, Nirwan Ahmad Arsuka, dalam acara penyerahan 8.000 eksemplar buku dari anakbertanya.com kepada PT Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12). Buku itu selanjutnya dibagikan ke 480 taman baca dan rumah baca di seluruh Indonesia. Pengadaan buku itu dilakukan lewat kerja sama Program Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi Institut Teknologi Bandung, PT Asuransi Jiwa Sequis Life, PT Asuransi Umum BCA, PT Asuransi Jiwa BCA, Tugu Group, dan PT Asuransi Samsung Tugu. Ke depan, diharapkan dalam satu desa ada pustaka bergerak. Saat ini, ada 764 pustaka bergerak di seluruh Indonesia. Padahal, ada 80.000 desa di seluruh Indonesia. (SEM)
Organisasi Perempuan Apresiasi Putusan MK
Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/ PUU-XIV/2016 tentang Permohonan Uji Materi terhadap Pasal 284, 285, 292 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang menolak permohonan pemohon. Putusan itu dinilai mencegah potensi terjadinya kriminalisasi terhadap perempuan dan kelompok rentan. Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam perkara ini juga dinilai merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan penegakan hak konstitusional warga negara dari lembaga negara yang mengawal tegaknya konstitusi. Apresiasi itu disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali dan komisioner lain Yunianti Chuzaifah dan Nahe’l kepada media, Jumat (15/12) di Jakarta. (SON)
Segera Benahi Ekosistem Musik Nasional
Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan mampu menjaga dan menghidupkan kembali ekosistem musik yang berkelanjutan. Salah satu persoalan besar adalah tidak adanya tata kelola industri musik. Itu antara lain terlihat dari tidak jelasnya jaminan hari tua musisi, tidak adanya sistem pendataan yang merekam jejak musik di Indonesia, serta ketidakpastian jaminan kesejahteraan mereka. ”Karena itu, kehadiran UU Pemajuan Kebudayaan yang memasukkan musik sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan diharapkan menjawab kekhawatiran tersebut,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Keperdataan Universitas Indonesia Agus Sardjono dalam diskusi publik ”Musik dalam Pemajuan Kebudayaan” yang dipandu musisi Glenn Fredly di Jakarta, Jumat (15/12). (ABK)