JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan serta Dinas Pariwisata dan Budaya atas ambruknya sebagian gedung SMP Negeri 32, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/12).
”Karena sekolah dikelola oleh Dinas Pendidikan, kemudian cagar budaya oleh Dinas Pariwisata dan Budaya, keduanya dipanggil. Saya minta kepada mereka agar semua tempat diaudit dan semua yang ada risiko pada keselamatan langsung dilakukan mitigasi. Artinya, disiapkan jangan sampai terjadi apa pun dan perbaikan harus segera dilakukan,” tutur Anies, Jumat (22/12).
Menurut Anies, ada pembiaran dari pihak Dinas Pariwisata dan Budaya yang seharusnya sejak lama melakukan renovasi terhadap cagar budaya di SMP Negeri 32.
”Proses perbaikan tidak dikerjakan. Lambat, jadi saya sudah periksa kemarin. Tidak cepat ditangani. Laporannya sudah lama, sudah lama sekali, dan tidak tertangani. Lama itu, sudah bertahun-tahun,” ujarnya.
Anies menilai, lambannya penanganan disebabkan adanya koordinasi yang salah dalam peremajaan sekolah dan cagar budaya.
”Nah, kalau mau renovasi sekolah, kalau sekolah biasa, tak perlu ada perizinan pengelola cagar budaya,” ucap Anies.
”Karena ini cagar budaya, harus ada perizinan. Ini, kan, sederhana sekali. Tinggal ketemu, tinggal di-review. Kan, sudah bertahun-tahun ini. Jadi dua-duanya akan diminta untuk dimitigasi semuanya,” lanjutnya.