Restorasi Tahap I Ndalem Joyokusuman di Solo Rampung
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Restorasi Ndalem Joyokusuman di Solo, Jawa Tengah, tahap pertama yang menelan anggaran hampir Rp 9 miliar rampung dikerjakan. Dibutuhkan tambahan anggaran Rp 12 miliar untuk restorasi tahap kedua bangunan cagar budaya ini.
”Ini (Ndalem Joyokusuman) akan dijadikan pusat kegiatan seni budaya yang menghadirkan tidak hanya karya arsitektur, tapi juga karya sastra, seni tari, teater, dan sebagainya, bisa dipusatkan di sini karena bangunanya cukup memungkinan untuk mewadai itu semua,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Solo Endah Sitaresmi Suryandari di Solo, Selasa (16/1).
Endah mengatakan, restorasi Ndalem Joyokusuman didanai APBD Kota Solo Rp 4,5 miliar dan bantuan APBN sebesar Rp 4,2 miliar. Dana dari APBN digunakan untuk merestorasi bangunan utama Ndalem Joyokusuman, pavilium, kolam, dan utilitas area depan.
”Area belakang kami kerjakan dengan APBD Solo, terdiri dari bangunan gedung studi arsitektur Jawa, kantor pengurus, rumah inap, teater terbuka, gapura, lavatori, pedestrian, tower, dapur, dan utilitas belakang,” katanya.
Menurut Endah, dibutuhkan anggaran tambahan Rp 12 miliar untuk mengerjakan restorasi Ndalem Joyokusuman tahap kedua. Anggaran tersebut untuk mendanai pengerjaan lanskap area belakang Rp 5 miliar, penataan koridor depan Ndalem Joyokusman Rp 5 miliar, dan tempat parkir Rp 2 miliar.
Di bagian depan atau dekat area parkir juga direncanakan dibangun gedung teater berkonsep modern beratap kaca. Pihaknya saat ini masih menyelesaikan rancangan teknis rinci (DED) bangunan tersebut.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, restorasi Ndalem Joyokusuman akan dituntaskan tahun 2018. Untuk itu, Pemkot Solo akan meminta bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan akan didanai APBD Solo.
”Kalau tidak segera diselesaikan dan dipakai untuk kegiatan, sayang karena bisa rusak agi,” katanya.
Berdasarkan data Pemkot Solo, Ndalem Joyokusuman diperkirakan dibangun tahun 1849. Pemilik pertama bangunan berarsitektur Jawa ini adalah Bendoro Kanjeng Pangeran Haryo (BKPH) Suryo Broto, putra raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) X. Kepemilikan ndalem tersebut kemudian beralih tangan kepada putra PB IX, BKPH Joyoningrat, pada 1939.
Pada 1953, Ndalem Joyokusuman dihuni BKPH MR Joyokusumo, putra PB X, yang kemudian dipakai sebagai nama bangunan rumah tesebut hingga saat ini. Ndalem Joyokusuman yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tahun 2014 ini masih lengkap, terdiri dari kori, topengan, emperan, pendopo, pringgitan, ndalem ageng, balai warni, balai peni, senthong, dan krobongan. Bangunan dan pekarangan Ndalem Joyokusuman memiliki luas sekitar 11.000 meter persegi.
Sempat beralih tangan kepada pihak lain, Ndalem Joyokusuman akhirnya dimiliki Widjanarko Puspoyo (mantan Direktur Utama Perum Bulog). Setelah Widjanarko terjerat kasus korupsi, Ndalem Joyokusuman dirampas untuk negara. Pemerintah pusat, melalui Kejaksaan Agung, kemudian menghibahkannya kepada Pemkot Solo pada 2016.