DEPOK, KOMPAS — Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, kekurangan jumlah dan kesejahteraan guru harus mulai diatasi. Saatnya pendidikan mulai berfokus pada mutu guru agar Indonesia tidak semakin ketinggalan dari negara tetangga.
Dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Pada tahun ini mencapai sekitar Rp 440 triliun. Perbaikan kondisi pendidikan memang terjadi, tetapi kemajuan negara lain juga terjadi lebih cepat dan signifikan.
”Kondisi sekarang ini, lebih banyak guru yang pensiun daripada yang diangkat. Hal ini sudah dibicarakan dengan Menpan dan RB dan Kemdikbud. Jadi, sudah setuju kekurangan guru diatasi,” kata Jusuf Kalla di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2).
Kondisi sekarang ini, lebih banyak guru yang pensiun daripada yang diangkat.
Wapres Kalla menyampaikan rasa prihatin atas meninggalnya guru honorer di Sampang, Madura, atas ulah siswanya. ”Kasus guru yang dianiaya sungguh membuat sedih. Guru digaji Rp 400.000 per bulan, bisa jadi kurang wibawa di hadapan siswa sehingga dilawan oleh siswa,” kata Kalla.
Persoalan guru, kata Kalla, memang akan selalu ada. Namun, harus ada komitmen untuk memberikan pendidikan yang baik dengan meningkatkan mutu kurikulum, infrastruktur pendidikan, guru, dan siswa. Dengan pendidikan yang baik, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa yang merupakan amanat konstitusi tercapai.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, mulai tahun ini ada pengangkatan guru dalam jumlah besar yang dilakukan secara bertahap. Pengangkatan ini untuk memenuhi guru pegawai pemerintah di sekolah negeri.
”Karena ada ketentuan guru di sekolah negeri merupakan aparatur sipil negara, memang terjadi kekurangan guru. Namun, jika menghitung guru honorer yang ada, sebenarnya rasio guru dan siswa di sekolah kita hampir menyamai Finlandia,” katanya.
Menurut Muhadjir, RNPK 2018 kali ini juga jadi momentum untuk memperkuat kembali peran pemerintah pusat dan daerah. Setidaknya, komitmen pemda untuk juga mengalokasilan 20 persen APBD murni untuk mendukung 20 persen anggaran fungsi pendidikan di APBN.
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, selama ini memang ada perdebatan soal kekurangan guru. Kalau dihitung dari jumlah guru PNS memang kurang. Jika dihitung dengan guru honorer jumlahnya cukup dan melebihi.
Kekurangan mencapai lebih dari 900.000 guru. Sementara guru honorer di sekolah negeri lebih dari 700.000.
Hamid mengatakan, pemda dapat mengatasi kekurangan guru dengan mengangkat guru honorer yang berkualitas. Terkait PP No 48/2005 yang melarang pemda mengangkat tenaga honorer, ditetapkan pada November 2005. Adapun UU Guru dan Dosen yang mewajibkan pemda mengatasi kekurangan guru terbit pada Desember 2005. (ELN)