JAKARTA, KOMPAS - Pendataan dosen secara online atau daring mulai dibangun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi lewat Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTer). Layanan ini memuat data berbasis portofilio dosen yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti di Jakartarta, Rabu (21/3), menjelaskan SISTer memuat data berbasis portofolio dosen. Dengan SISTer, dosen diberi kuasa dan tanggung jawab atas datanya sendiri, termasuk untuk memperbarui data. Sebab, sitem ini sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
"Di sisi lain, kami dapat melihat wajah dosen Indonesia secara komprehensif," kata Ghufron.
Pengembangan SISTer dalam waktu dekat, jelas Ghufron, akan diintegrasikan dengan sejumlah layanan seperti perubahan data dosen, penilaian angka kredit (PAK), sertifikasi dosen, Beban Kerja Dosen (BKD), dan beasiswa. "Kami minta agar perguruan tinggi untuk melekukan instalasi SISTer. Adapun hingga saat ini sudah ada 613 perguruan tinggi yang meng-install, dan terus bertambah setiap harinya," kata Ghufron.
Menurut Ghufron, SISTer merupakan salah satu terobosan dalam rangka peningkatan layanan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti. "Kami percaya bahwa pendidikan tinggi di masa depan membutuhkan sistem terintegrasi seperti ini. Kami juga sedang mengembangkan agar SISTer dapat terintegrasi dengan SINTA," ujar Ghufron.
Selain meningkatkan pelayanan, Direktorat Sumber Daya Iptek Dikti memiliki sejumlah program unggulan bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia, di antaranya World Class Professor (WCP), Short Course, Diaspora, Riset, dan beasiswa kuliah bgi dosen di dalam dan luar negeri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam acaraForum Komunikasi Publik Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti pada Selasa kemarin, mengatakan tanpa pelayanan publik yang optimal, tidak mungkin terselenggara pendidikan tinggi yang berkualitas.
"Perbaikan layanan terus kami galakan, dan setiap layanan dapat dilaksanakan dengan cepat dan benar. Cepat dalam arti responsif, tidak menunda-nunda, tidak mempersulit dan benar berarti akurat, sehingga tidak ada lagi ketidakjelasan dalam pelayanan," kata Nasir
Nasir meminta supaya layanan di Kemenristekdikti harus memberikan kepastian. Artinya, dalam sebuah program, pejabat terkait mampu menentukan batas waktu layanan dan kepastian dalam proses layanan. Misalnya
"Saat ini semua pengajuan kenaikan PAK dosen, lektor kepala, dan guru besar sudah online, tanpa berkas. Bahkan, kami optimalkan proses PAK untuk lektor kepala dan guru besar hanya dalam waktu dua bulan semenjak diterima di Kemenristekdikti. Waktu layanan ini sangat jauh lebih baik dibandingkan dengan masa-masa dahulu yang kadang bisa bertahun-tahun tanpa kepastian," papar Nasir.