Usulan audit internal di tubuh Televisi Republik Indonesia menguat untuk menguak kondisi internal lembaga penyiaran publik tersebut. Audit ini tidak hanya audit keuangan, tetapi juga audit kinerja.
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasca-pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Komisi I DPR memanggil jajaran Dewan Pengawas LPP TVRI, Selasa (21/1/2020), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat itu, beberapa anggota Komisi I DPR mengusulkan digelar audit investigasi terhadap manajemen TVRI.
Usulan audit investigasi antara lain disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, TB Hasanuddin. ”Kalau forum ini sepakat, mungkin perlu ada semacam audit publik. Ini akan lebih fair karena nanti bisa dilihat apakah benar uang honor tidak cukup? Berapa jumlahnya? Mengapa sekian bulan tidak terbayar? Lalu, soal seleksi mutasi dan promosi, kita minta juga (keterangan) kepada ahlinya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, apakah yang dilakukan direksi betul atau tidak,” ucapnya.
Di hadapan wartawan, Jumat (17/1/2020), Helmy Yahya memaparkan bahwa honor Satuan Kerja Karyawan (SKK) sudah dibayar semua sebelum dirinya dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI. Hal serupa disampaikan anggota Dewan Pengawas, Supra Wimbarti. Meski demikian, empat anggota Dewan Pengawas mengatakan honor tersebut belum terbayar seluruhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, dari lima anggota Dewan Pengawas, empat orang di antaranya sepakat memberhentikan Helmy, sedangkan satu anggota Dewan Pengawas tidak sepakat.
”Ini perlu dicek lagi. Kita perlu mendengar juga dari direksi, lalu perwakilan karyawan yang netral agar mereka memberikan masukan juga. Dengan demikian, tidak ada dusta di antara kita,” kata Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha, sepakat dengan usulan Hasanuddin agar ada audit di TVRI, terutama audit keuangan. ”Siapa saja yang terima akan ketahuan, siapa saja yang bermain akan ketahuan. Selain itu, diperlukan juga audit kinerja untuk mengoreksi jika ada kinerja-kinerja yang tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan,” katanya.
Dikembalikan ke Dewan Pengawas
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Bobby Adhityo Rizaldi, juga menyetujui adanya audit investigasi terhadap temuan-temuan yang ada. Nantinya, hasil audit akan dikembalikan lagi ke Dewan Pengawas untuk memastikan apakah keputusan mereka memberhentikan dirut benar atau tidak.
”Tadi masih ada informasi yang berbeda di antara anggota Dewan Pengawas, masih ada bantahan-bantahan data. Kalau bisa, dalam masa akhir sidang Dewan Pengawas bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan, mengatakan, perlu ada parameter kuantitatif untuk menilai kinerja TVRI di luar rating dan share yang dianggap tidak valid oleh Dewan Pengawas. Demikian pula, dibutuhkan perbandingan untuk menakar berapa jumlah ideal program rerun (siaran ulang). Selain itu, Farhan setuju diadakannya audit investigasi, terutama soal keuangan di TVRI.
Saat proses audit investigasi TVRI masih berjalan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon, justru mengusulkan adanya pengaktifan kembali Helmy sebagai dirut TVRI. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari selaku pimpinan rapat tidak setuju karena pengaktifan atau pengangkatan dirut TVRI bukanlah kewenangan Komisi I DPR, melainkan Dewan Pengawas.
”Kalau memberhentikan Dewan Pengawas, kita (Komisi I DPR) malah bisa. Dengan mendengarkan satu per satu keterangan kita justru bisa menjadi adil dan obyektif,” paparnya.
Hasanuddin menambahkan, apabila Komisi I DPR menganulir atau mengabaikan putusan Dewan Pengawas yang telah menonaktifkan Helmy, dikhawatirkan nanti DPR malah ikut meriuh-rendahkan kisruh TVRI yang sekarang sudah ramai.
”Ini intervensi juga. Tidak ada kewenangan Komisi I untuk mengangkat dan memberhentikan direksi. Tapi, saya sepakat proses itu (audit) harus kita ikuti semua. Kalau perlu Helmy juga kita undang dan karyawan dari semua kubu juga diundang,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin berharap semua pihak mau meredam aneka macam penggalangan opini dan sepakat agar segera digelar audit investigasi terhadap TVRI. ”Bahwa ada dissenting opinion di antara Dewan Pengawas itu tidak apa-apa. Tetapi, keputusan yang telah dijatuhkan Dewan Pengawas tetap berdasarkan kuorum,” ujarnya.