logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPencegahan Perkawinan Anak...
Iklan

Pencegahan Perkawinan Anak Butuh Kolaborasi dan Peran Komunitas

Pencegahan perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JPP5p5sqft49sfdqlquqFgpXPRY=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FPA2_1571235924.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOOR

Pemerintah memberikan penghargaan kepada tiga perempuan korban perkawinan anak, yakni Rasminah, Maryati, dan Endang Wasrinah, yang bersedia menjadi pemohon uji materi Pasal 7 UU No 1/1974 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (16/10/2019), di Jakarta. Permohonan uji materi yang dikabulkan MK telah membuka jalan untuk perubahan UU Perkawinan.

JAKARTA, KOMPAS — Pencegahan perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia. Data terbaru tentang jumlah perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum berusia 18 tahun pada tahun 2018 mencapai  1.220.900 orang. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan komunitas.

”Pencegahan, penggagalan, dan penanganan korban perkawinan anak sangat membutuhkan peran komunitas. Keluarga saja tidak akan mampu. Kadang keputusan keluarga justru menambah potensi trauma si anak, misalnya memaksa anak kawin dengan pemerkosanya untuk menutup aib atau orangtua memaksa anak menikah,” ujar  Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lisa Woro Srihastuti, di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000