logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPerempuan Masih Rentan Jadi...
Iklan

Perempuan Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Perempuan korban kekerasan berjuang sendiri untuk keluar dari lingkaran kekerasan hingga proses pemulihan. Dari sisi regulasi memang ada undang-undang, tapi ternyata itu tidak cukup.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TzNmI4Rd4wweDbT9pbTovHUqfGM=/1024x547/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FPM1_1581607634.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Pemaparan hasil penelitian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ”Kekerasan Sistemik yang Melanggengkan Penaklukan Perempuan” Refleksi 15 Tahun UU Penghapusan KDRT oleh Perempuan Mahardhika diluncurkan, Kamis (13/2/2020), di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Vivi Widyawati (Koordinator Program Penelitian) dan Karolina L Dalimunthe (peneliti), yang mewakili tim Perempuan Mahardhika, memaparkan penelitian berdasarkan pengalaman KDRT yang dialami 26 narasumber perempuan buruh.

JAKARTA, KOMPAS — Kendati sejak 15 tahun lalu Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, hingga kini situasi perempuan tidak banyak berubah. Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi momok bagi perempuan, termasuk perempuan pekerja/buruh. Selain karena masih kuatnya budaya patriarki, kehadiran undang-undang tersebut belum banyak diketahui masyarakat.

Kendati bekerja, sejumlah perempuan buruh yang bekerja di pabrik garmen dan sejenisnya mengalami berbagai kekerasan, mulai dari penganiayaan dan siksaan dalam bentuk fisik, psikologis/emosional, verbal, seksual, hingga penganiayaan, penelantaran ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, tindakan pembatasan dan pelarangan (pengekangan, ancaman, dan isolasi) untuk melakukan interaksi dan kegiatan sosial.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000