Kemendikbud Lanjutkan Investigasi Kecelakaan Susur Sungai SMP 1 Turi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan investigasi atas kecelakaan yang menewaskan 10 siswa dalam susur sungai oleh SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hingga kini, hasilnya belum kelar.
Oleh
CAECILIA MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan investigasi atas kecelakaan yang menewaskan 10 siswa dalam kegiatan susur sungai oleh Sekolan Menengah Pertama Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sambil menunggu hasil investigasi kelar, kementerian mengimbau agar semua kegiatan ekstrakurikuler di sekolah lebih mengutamakan keselamatan para peserta didik.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/2/2020), mengatakan, hasil investigasi penyebab kecelakaan siswa SMPN 1 Turi belum keluar.
”Kami terus berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) kami di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak hari pertama kecelakaan. Selain itu, kami berkonsolidasi dengan semua UPT di daerah agar semua satuan pendidikan aman dari bencana,” ujarnya.
Harris menekankan kecelakaan yang menimpa siswa SMPN 1 Turi menjadi pelajaran bagi para pendidik di seluruh Indonesia agar selalu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kemendikbud menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Sebelumnya diberitakan, SMPN Negeri 1 Turi menggelar kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (21/2/2020), sekitar pukul 14.30. Sebanyak 249 siswa kelas VII dan VIII SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan dari rangkaian aktivitas Pramuka itu. Namun, pukul 15.30, hujan turun di bagian hulu. Air sungai meluap dan menghanyutkan sebagian siswa. Akibatnya, 10 siswa tewas, 21 siswa terluka ringan, 2 siswa terluka berat. Sebanyak 216 siswa selamat.
Berdasarkan data perkembangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Minggu (23/2/2020), pada pukul 10.00, sebanyak 22 korban luka mendapatkan perawatan di Puskesmas Turi dan dalam status rawat jalan. Hasil operasi SAR sejak Jumat, semua 10 korban tewas sudah ditemukan dan jenazah mereka telah diserahkan kepada keluarga.
BPBD Kabupaten Sleman menyatakan, kegiatan Posko Pendampingan Psikologi menurut rencana dimulai pada Senin (24/2/2020) sampai lima hari. Posko Pendampingan Psikologi akan diisi 40 psikolog Ikatan Sarjana Psikologi (IPSI), empat psikolog dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY, dan psikolog dari puskesmas.
Secara terpisah, Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka Guritno mengemukakan, rencana kegiatan siswa di alam bebas semestinya dikoordinasikan. Kegiatan bisa terselenggara atas izin semua pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, aparat desa, kecamatan, TNI, kepolisian, kwartir ranting, kwartir cabang, dan masyarakat.
”Dalam kecelakaan yang menimpa siswa SMPN 1 Turi, tidak ada koordinasi semua pihak terkait dengan kegiatan di alam bebas. Selain itu, manajemen risikonya juga tidak berjalan,” katanya.
Lebih jauh Guritno mengatakan, kegiatan Pramuka berada di bawah pemantauan Kementerian Pemuda dan Olahraga, bukan Kemendikbud. Padahal, siswa dan mahasiswa yang tergabung dalam Pramuka berada di bawah Kemendikbud.
Anggota Pramuka seharusnya di bawah pemantauan Kemendikbud karena rentang usia anggota berasal dari SD (Pramuka siaga), SMP (penggalang), SMA (penegak), dan perguruan tinggi (pandega). Ditambah lagi anggota Pramuka berusia dewasa sampai akhir hayat seperti pembina, pelatih, pengurus kwartir, dan majelis. Sementara Kemenpora hanya mengurusi pemuda yang usianya hanya 16 tahun sampai dengan 30 tahun.
”Kami ingin Pramuka langsung di bawah presiden sebagai ketua majelis pembimbing nasional atau paling tidak di bawah koordinasi Kemendikbud,” ujarnya.