Calon Mahasiswa Kurang Mampu Bisa Daftar SNMPTN sampai 31 Maret 2020
Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan belum punya Kartu Indonesia Pintar tetap bisa mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Caranya, mereka mengajukan permohonan Kartu Indonesia Pintar.
Oleh
CAECILIA MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk tetap bisa mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Untuk itu, mereka dipersyaratkan untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka mulai 2 Maret sampai 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB. Calon mahasiswa cukup membuka laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam dalam keterangan pers, Senin (24/2/2020), di Jakarta, menjelaskan, pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) semula akan dibuka hanya sampai 27 Februari 2020 pukul 23.50 WIB.
Kemudian, pemerintah menyediakan perpanjangan waktu khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk mendaftar sampai 31 Maret 2020, dengan persyaratan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
”Pada tahun 2020 ini, pemerintah mengeluarkan program KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun sebelumnya, yakni KIP untuk siswa SMA dan SMK. KIP Kuliah diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus. Ini bersifat sementara,” ujar Nizam.
Adapun calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mengikuti SNMPTN bisa segera mendaftar sampai 27 Februari 2020 dan melakukan finalisasi. Hal yang sama berlaku bagi calon mahasiswa yang telah mempunyai KIP dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menjelaskan, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu memang baru bisa mendaftar KIP Kuliah pada awal Maret 2020. Namun, mulai sekarang, mereka sudah diperbolehkan mengisi informasi yang dicantumkan pada formulir SNMPTN. LTMPT mengimbau calon mahasiswa tidak melakukan finalisasi terlebih dahulu.
”Jika pendaftaran KIP Kuliah telah selesai, mereka baru bisa memfinalisasi pendaftaran SNMPTN dan cetak kartu,” katanya.