Belum Diketahui, Sampai Kapan Keberangkatan Umrah Ditangguhkan
Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi dengan Arab Saudi pasca keputusan penghentian kedatangan jemaah umrah karena mempertimbangkan wabah virus korona. Di tengah situasi ini, persiapan haji masih terus dijalankan.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia terus berusaha bernegosiasi dengan Arab Saudi pasca keputusan penghentian kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara karena mempertimbangkan wabah virus korona. Namun, seiring wabah Covid-19 yang meluas di dunia, masih belum diketahui, sampai kapan penangguhan keberangkatan umrah tersebut bakal dicabut.
Menteri Agama Fachrul Razi saat ditemui di acara Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Senin (2/3/2020), di Jakarta, mengaku belum mengetahui, sampai kapan penangguhan umrah tersebut. Hingga kini, penghentian sementara kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi masih terus berlangsung.
Dengan kebijakan itu, jemaah umroh asal Indonesia yang sudah berangkat dan tiba di negara transit pun berangsur-angsur dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Sebagaimana diberitakan, per 27 Februari 2020, Kerajaan Arab Saudi menghentikan kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Otoritas setempat juga menangguhkan kedatangan pelancong. Keputusan ini diambil demi mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 akibat virus korona tipe baru.
Menteri Agama juga menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sudah menjamin akan ada perpanjangan visa bagi jemaah umrah yang telanjur tiba di Tanah Suci. Informasi kebijakan tersebut dia peroleh dari Kementerian Luar Negeri. Selain itu, telah tercapai kesepakatan di antara pemerintah bersama pelaku industri agar tidak ada biaya tambahan kepada jemaah yang terdampak.
Ketiadaan kepastian kapan Arab Saudi kembali menerima kedatangan jemaah umrah membuat pemerintah Indonesia tetap meneruskan persiapan pemberangkatan jamaah haji. "Sejauh ini, persiapan haji tetap terus berjalan. Kami berharap tidak ada perubahan," ujar Fachrul.
Antisipasi pemerintah
Pada saat bersamaan, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, wabah Covid-19 menjadi ancaman semua negara. Komisi VIII beberapa kali telah meminta pemerintah Indonesia mengantisipasi dampak wabah, termasuk ke kegiatan umroh dan haji.
Menurut dia, contoh bentuk antisipasi yang bisa diambil adalah membuat inventarisasi potensi masalah. Dengan cara ini, pemerintah tidak akan menyepelekan penyebaran wabah Covid-19.
"Indonesia mempunyai sejumlah pintu masuk kedatangan dari warga negara asing. Potensi bersinggungan pun besar. Pemerintah semestinya lebih berhati-hati," kata dia.
Terkait persiapan pemberangkatan haji, Yandri berharap tidak terganggu. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia sejak awal harus bersikap transparan dan menggiatkan pengecekan kesehatan. Pemerintah juga perlu memetakan potensi risiko kesehatan calon jamaah haji dari 34 provinsi. Bagi calon jamaah haji yang sehat, mereka dapat berangkat. Bagi mereka yang terbukti sakit atau punya potensi rentan sakit tidak akan diberangkatkan.
"Keputusan Arab Saudi untuk menghentian kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, tidak bisa diintervensi. Menyikapi hal itu, pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai rakyat mendapatkan informasi salah sehingga timbul rusuh," ujar Yandri.