logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanAnak Pelaku Pembunuhan adalah ...
Iklan

Anak Pelaku Pembunuhan adalah Korban. Pelaku Butuh Pendampingan Psikologi

Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak-anak, para pelaku juga dianggap sebagai korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan psikologis dengan pendalaman dari berbagai aspek selama kasus hukum berjalan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/734TAPQviHjZpJoe9qL-hG2uhNE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200307jog-2_1583575124.jpeg
KOMPAS/J GALUH BIMANTARA

Polisi Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), menunjukkan sejumlah barang bukti pembunuhan bocah lima tahun oleh NF (15), remaja putri tetangga yang dikenal baik.

Dugaan pembunuhan yang dilakukan NF, remaja putri berumur 15 tahun terhadap APA, bocah perempuan 5 tahun, pada Kamis (5/3/2020) lalu mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan.  Selain memastikan adanya pendampingan psikologi terhadap pelaku, penanganan kasus tersebut harus mengacu pada undang-undang, baik Undang-Undang Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga anak korban yang meninggal, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar juga mengawal proses penanganan terhadap NF.  ”Yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku (dugaan pembunuhan) juga korban. Ia harus mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Nahar di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000