Mengantisipasi penyebaran Covid-19, enam provinsi menunda pelaksanaan ujian nasional SMK. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan menyusun ulang jadwal ujian nasional tunda.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Enam provinsi menunda pelaksanaan ujian nasional bagi siswa sekolah menengah kejuruan atau SMK yang semula dijadwalkan berlangsung 16-19 Maret 2020. Penundaan ini bertujuan mengurangi potensi kerumunan yang rentan memperluas penyebaran penyakit Covid-19.
Berdasarkan data Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), keenam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau.
Per Senin (16/3/2020) pukul 15.00, BSNP mencatat, masih ada 28 provinsi yang tetap menyelenggarakan ujian nasional (UN) bagi siswa SMK. Dengan demikian, ada 7.597 sekolah atau 55,5 persen dari 13.691 total SMK peserta yang tetap melaksanakan UN. Ada 752.911 siswa atau 48,7 persen dari 1.546.932 total siswa SMK peserta yang mengikuti UN.
Abdul Mu’ti, Ketua BSNP periode 2019- 2023, Senin (16/3/2020), di Jakarta, menjelaskan, BSNP akan menggelar rapat bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seusai UN SMK dan SMA. Rapat bersama membahas jadwal khusus UN bagi provinsi yang menunda.
”Jadwal baru pelaksanaan UN direncanakan serentak sehingga lebih mudah teknis dan pengawasannya,” ujarnya.
Penundaan pelaksanaan UN dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP. Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat, yakni Kemdikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, penjadwalan ulang UN belum bisa dipastikan tanggal karena waktu pelaksanaan ujian bersifat situasional, terutama dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai panedemi.
Ujian berjalan lancar
Ujian yang digelar banyak sekolah di Tanah Air, mulai Senin, berjalan lancar. Kepala SMK Negeri 1 Samarinda Suharso Mulyono saat dihubungi dari Jakarta menceritakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur baru mengeluarkan surat edaran tentang informasi kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada Senin (16/3). Surat edaran itu berisi delapan poin intruksi. Terkait dengan ujian nasional, diinstruksikan agar tetap dilaksanakan sampai ada pemberitahuan kemudian.
”UN SMK di Samarinda tetap dilaksanakan hari ini dan berjalan lancar,” ujarnya.
Namun, kegiatan belajar-mengajar (KBM) bagi siswa kelas X dan XI dilakukan di rumah masing-masing siswa dengan menggunakan aplikasi Rumah Belajar Kemdikbud ataupun aplikasi lain dengan pengawasan orangtua. Hal ini sesuai dengan instruksi di surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. KBM dengan metode itu akan berlangsung 14 hari, yakni 16-29 Maret 2020.
”KBM dalam jaringan bertujuan mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19,” kata Suharso.
Kepala SMK Negeri 1 Yogyakarta Elyas menyampaikan, pihaknya tetap melaksanakan UN sesuai dengan jadwal semula, yaitu 16-19 Maret 2020. SMK lain di Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyelenggarakan ujian.
Dia memegang penjelasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bahwa penyakit Covid-19 belum termasuk kategori kejadian luar biasa di Provinsi DIY. Dengan demikian, kehidupan sehari-hari, termasuk ujian nasional, masih berjalan normal.
”Tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN. Kendati demikian, kami tetap berupaya mengerjakan UN secara maksimal,” tutur Elyas saat dihubungi dari Jakarta.