logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSegera Implementasikan...
Iklan

Segera Implementasikan Realokasi Anggaran Kemendikbud Rp 405 Miliar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan merealokasi anggaran sebesar Rp 405 miliar. Dana tersebut dipakai untuk membantu penanganan Covid-19.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ahn5k_sqF36dwjKN0444bGVtsU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FNadiem-Makarim-Kampus-Merdeka_1580031578.jpg
DOKUMENTASI KEMENDIKBUD

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika menjelaskan kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan merealokasi Rp 405 miliar dari total anggaran tahun 2020 untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid-19. Kebijakan ini mesti segera direalisasikan di tengah kondisi pandemi yang semakin darurat.

Melalui rapat koordinasi secara virtual yang berlangsung pada Jumat (27/3/2020), Komisi X DPR telah menyetujui realokasi anggaran tahun 2020 milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Besaran dana yang direalokasikan Kemendikbud mencapai Rp 405 miliar.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000