logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPerusahaan Pers Butuh Insentif...
Iklan

Perusahaan Pers Butuh Insentif agar Dapat Jalankan Fungsi Pers

Perusahaan pers membutuhkan insentif dari pemerintah di masa krisis akibat pandemi Covid-19. Tak sekadar agar bisnis tetap berlanjut, tapi juga agar tetap dapat menjalankan fungsinya menyampaikan informasi kepada publik.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2DyqezxbBOLUexqzi6InNA2_Gas=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_20936191_123_0-1.jpeg
Kompas

Beragam media cetak yang masih hadir di Indonesia. Fungsi pers saat  ini sangat penting dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dan kredibel terkait Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Media mempunyai peran sangat penting untuk memberikan informasi aktual dan kredibel terkait Covid-19. Namun, krisis akibat pandemi Covid-19 ini semakin mengancam kelangsungan hidup perusahaan pers yang mengandalkan hidup dari pendapatan iklan. Karena itu, perusahaan pers membutuhkan insentif dari pemerintah agar tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Saat ini ada 1.305 perusahaan pers yang terdata di Dewan Pers. Pada 2019, terdapat 644 media cetak anggota Serikat Perusahaan Pers  (SPS). Namun, saat ini yang masih terbit hanya 433 media. Sejumlah media cetak tutup karena beberapa alasan, antara lain harga kertas yang terus naik, sementara pendapatan iklan menurun.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000