Penerimaan peserta didik baru mulai dibuka bulan depan. Kondisi darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19 membuat sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dalam proses penerimaan.
Oleh
Mediana
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan tetap mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di setiap daerah. Bagi daerah-daerah tertentu dengan kondisi penyebaran Covid-19 tergolong sangat parah, waktu proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 akan disesuaikan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad saat dihubungi Senin (20/4/2020), di Jakarta, menyampaikan hal tersebut. "Sampai sekarang, ketentuan kalender pendidikan belum berubah yaitu permulaan tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai minggu ketiga Juli. Setiap tahun pun begitu. Untuk tahun ini, penerimaan peserta didik baru (PPDB) diberi rentang waktu cukup lama yaitu mulai awal Mei hingga minggu kedua Juli. Pada minggu ketiga Juli, siswa sudah masuk tahun pelajaran baru," ujarnya.
Kemdikbud terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 agar bisa menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di setiap daerah. Hamid berharap, semua daerah bisa sesegera mungkin menjalankan proses PPDB mulai minggu pertama Mei dan tidak menunggu sampai akhir Juni 2020. Sementara itu, untuk daerah-daerah tertentu yang kondisi penyebaran Covid-19 sangat parah akan ada penyesuaian waktu pelaksanaan PPDB.
Sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB sesuai protokol kesehatan, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB sesuai protokol kesehatan, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah. Pusat Data dan Informasi Kemdikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB dalam jaringan (daring). PPDB jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir dan/atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor.
Terkendala jaringan
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan Nur Alim meungkapkan, mekanisme PPDB di kabupaten mengikuti Surat Edaran Mendikbud No 4/2020. Namun, pelaksanaan PPDB tetap tidak sepenuhnya memakai sistem pendaftaran daring. Pendaftaran secara luring tetap digelar, tetapi dengan menghindari adanya kerumunan.
"Sekolah di Kabupaten Soppeng terutama PAUD, SD, dan sebagian SMP terkendala jaringan internet. Mereka mempertahankan pendaftaran secara konvensional," kata dia.
Keputusan menjalankan pendaftaran PPDB seperti itu adalah hasil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah akhir pekan lalu. Mulai kemarin, seluruh sekolah diimbau sudah memasang spanduk PPDB yang setidaknya memuat alamat pendaftaran sistem daring dan tahapannya.
Adapun untuk seleksi penerimaan PPDB, Nur menyebut sekolah negeri di Soppeng mengacu ketentuan di Peraturan Mendikbud No 44 Tahun 2019. Misalnya, metode zonasi yang mensyaratkan minimal 50 persen dari daya tampung siswa.
Di SMP Negeri 1 Patean, Kendal, Jawa Tengah, pendaftaran PPDB daring sudah dirintis dan diimplementasikan beberapa tahun terakhir. Pihak sekolah telah bekerja sama dengan salah satu operator telekomunikasi. Pada tahun ini, mekanisme yang sama akan kembali dilakukan.
"Kendala teknis pendaftaran dengan metode daring belum ada. Kalaupun ada masalah, itu biasanya datang dari calon siswa. Dia tak lagi bisa mendaftar karena kuota penuh," ujar Widi Astiyono, Guru SMP Negeri 1 Patean.
Wakil Kepala Bidang Humas Madrasah Tsanawiyah Attaqwa 03 Kabupaten Bekasi Dahli Ahmad menambahkan, sekolahnya sudah membuat terobosan pendaftaran dan penerimaan PPDB. Kedua fase itu memakai sistem daring.
Untuk pendaftaran, sekolah membuat Whatsapp Group berisi orang tua calon siswa. Hal itu bertujuan memudahkan penyebaran informasi seleksi penerimaan baik jadwal maupun metode. Sementara untuk penerimaan, sekolah menerapkan tes literasi memakai panggilan video. Durasi tes berlangsung maksimal 10 menit.
"Sudah terjaring 156 orang siswa baru. Tidak ada kendala jaringan internet. Upaya kami ini mendukung pembatasan sosial yang diamanatkan pemerintah," kata dia.
Dahli mengemukakan, sekolah menyadari pandemi Covid-19 berdampak ke pemasukan ekonomi orang tua calon siswa. Oleh karena itu, pihak sekolah memberikan keringanan berupa fleksibilitas pemenuhan kewajiban pembayaran.
Tambah tantangan
Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Nurussalam, Aceh Timur, Khairuddin, mengungkapkan, kendati letak sekolah dia berada di kampung, pendaftaran PPDB secara daring juga ikut dibuka. Caranya, sekolah menyebarluaskan alamat link Google Form. Calon siswa cukup mengisi disertai pas foto. Sementara persyaratan administrasi penting, seperti surat tanda kelulusan atau ijazah, dapat diserahkan ketika masuk sekolah.
"Kami mengambil inisiatif membuka pendaftaran PPDB lebih dulu. Arahan dinas sebenarnya proses pendaftaran PPDB dimulai sesudah ramadhan," kata dia.
Khairuddin mengemukakan, tantangan PPDB bukan semata-mata pandemi Covid-19. Tantangan yang selalu dihadapi adalah anak putus sekolah dan persaingan antarsekolah. Jika pada hari "normal", SMA Negeri 1 Nurussalam biasa promo PPDB melalui aparat desa dan pengurus surau.
Kepala SMA Negeri 28 Garut Gunawan mempunyai pengalaman senada. Sekolahnya memakai jalur penerimaan sesuai amanat Peraturan Mendikbud No 44 Tahun 2019, yakni zonasi 50 persen, akademik 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen dari total daya tampung. Pengalaman tahun lalu, siswa baru yang masuk hanya melalui jalur zonasi dan afirmasi. Itu pun tidak memenuhi daya tampung yang disediakan, padahal sosialisasi dan promosi sekolah telah maksimal.
Sementara untuk tahun ini, dia mengaku telah sosialisasi PPDB melalui media sosial. Pendaftaran secara daring telah disiapkan, walaupun kendalanya adalah rendahnya kualitas sinyal. Jadwal pendaftaran memakai aplikasi PPDB Jabar online. Penjaringan sementara memakai Google Form lalu dimasukkan ke PPDB Jabar online. Pihak sekolah pun tetap melayani pendaftaran secara luring, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, ada beberapa tantangan yang biasa dia hadapi selama masa PPDB. Sebagai contoh, di daerahnya, masih ada orang tua yang lebih mengharapkan anaknya membantu mencari mata pencaharian seusai lulus SMP dibanding meneruskan SMA. Persoalan lainnya yaitu jarak tempat tinggal dan akses transportasi kurang memadai.
"Tahun ini ada tantangan baru, yaitu pandemi Covid-19," imbuh dia.
Total peserta ujian nasional per tanggal 9 Maret 2020 mencapai 8,3 juta siswa, mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas/madrasah aliyah, hingga sekolah menengah kejuruan. Sebanyak 8.010.320 siswa atau 96,16 persen di antaranya adalah peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan sisanya 320.087 siswa atau 3,84 persen adalah peserta ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).