Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Perlu Diperhatikan
Perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok yang rentan tertular virus korona baru. Mereka perlu mendapat perhatian khusus di tengah pandemi penyakit Covid-19 ini.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Selain gencar melakukan aksi bersama dalam bentuk Gerakan #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengumpulkan dan mengolah data perempuan dan anak, yang terdampak Covid-19. Melalui Gerakan#Berjarak intervensi dan bantuan langsung diberikan kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19.
“Penanganan pandemi Covid-19 memerlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kita harus membangun solidaritas, gotong royong agar kita bisa melawan Covid-19,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat memberikan pernyataan pers di BNPB, Rabu (22/4/2020), di Jakarta.
Aksi yang nyata, menurut Bintang bisa dilakukan terhadap perempuan dan anak dari kelompok rentan. Menteri Bintang mencontohkan, salah satu kasus di Gunung Sahari, Jakarta, ketika sang ayang meninggal karena Covid-19, ibunya dirawat di Wisma Atlet, dan empat anak mereka diisolasi di rumahnya. Partisipasi masyarakat, bisa dilakukan dengan memberikan perhatian kepada anak yang diisolasi mandiri tersebut.
Hingga Rabu (22/4/2020), Gerakan#Berjarak yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Dinas Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di daerah, terus mengumpulkan data perempuan dan anak yang terkait Covid-19. Saat ini terdapat 14.755 perempuan dan 6.744 anak yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), sebanyak 4.254 perempuan dan 991 anak masuk dalam Pasien dalam Pengawasan (PDP), sebanyak 94 perempuan dan 26 anak dirawat positif, dan 27 perempuan dan 9 anak positif sembuh. Sementara itu ada 41 perempuan dan 6 anak yang meninggal karena Covid-19 .
Menurut Bintang, hingga Selasa (21/4/2020), Gerakan#Berjarak sudah dilakukan di 28 provinsi dan 378 kabupaten/kota melalui 10 Aksi Gerakan#Berjarak. Ada lima kelompok kerja (Pokja) salah satunya adalah Pokja Daerah yang bersama Dinas PPPA dan relawan bersama jaringa sampai di tingkat RT/RW melakukan berbagai aksi.
Gerakan#Berjarak diutamakan pada dua upaya utama meliputi pencegahan dan penanganan. Fokus utama dari intervensi gerakan ini adalah kelompok rentan terdampak yaitu anak, perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Aksi tersebut juga mengintegrasikan kebutuhan khusus perempuan terutama bagi keluarga miskin dan sangat miskin, perempuan pekerja sektor informal, maupun perempuan yang tinggal di wilayah pedesaan terpencil dan tertinggal.
KemenPPPA juga menyusun beberapa regulasi terutama dalam bentuk masukan kepada kepada Gugus Tugas Nasional khususnya mengintegrasikan substansi perempuan dan anak sebagai salah satunya adalah Pedoman Umum Perlindungan Anak dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, membentuk tim relawan yang dikembangkan dari jejaring KemenPPPA yakni Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Bintang juga menegaskan, KemenPPPA mengupayakan penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak unit-unit pelayanan yang ada di daerah untuk tetap menyediakan layanan secara daring. Bahkan jika dibutuhkan melakukan kunjungan ke keluarga untuk mendukung pemenuhan layanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan reproduksi, harus dipastikan tetap dilakukan seperti pemeriksaan ibu hamil persalinan, pelayanan keluarga berencana dan lain-lain.
Tak hanya itu, menurut Bintang pihaknya melakukan optimalisasi layanan pengaduan di KemenPPPA. “Layanan ini kami efektif kan, karena pada masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi, baik melalui pengaduan dari LBH APIK maupun Data Simponi KemenPPPA,” kata Bintang.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daerah, Gerakan#Berjarak Lenny N Rosalin, menyatakan hingga kini Gerakan#Berjarak yang sudah dilaksanakan di 28 provinsi terus bergerak, dan fokus pada kelompok rentan. Pengumpulan dan pengolahan data terpilah sangat penting, karena ketika ada anggota keluarga yang terkena covid-19 harus dipastikan apakah ada perempuan dan anak.
Ia mencontohkan, dalam kasus pasien yang meninggal maka yang mengurus adalah pihak Kementerian Kesehatan. Namun, untuk keluarga yang ditinggalkan perlu dilihat apakah ada yang mengurus.
“Bayangkan kalau ada seorang ibu positif kena Covid-19, di rumahnya ada anak-anak, ada yang lanjut usia, ada keluarga yang disabilitas, yang selama ini diurus oleh sang ibu. Begitu ibunya positif dan dirawat, lalu siapa yang mengurus mereka. Maka, Gerakan#Berjarak itulah yang menyasar ke situ. Anak-anak dari keluarga terdampak harus dicarikan pengasuh pengganti bekerjasama Puspaga, pendidikannya bagaimana, perlu koordinasi dengan dinas pendidikan,” kata Lenny.