Terimbas Korona, Perguruan Tinggi Swasta Kecil Mulai Kesulitan Pembiayaan
Banyak mahasiswa perguruan tinggi swasta kesulitan membayar uang kuliah akibat krisis ini. Dampaknya, 3.163 kampus atau sekitar 80 persen perguruan tinggi swasta kesulitan pembiayaan untuk keberlangsungan pendidikan.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Krisis akibat pandemi Covid-19 berdampak pada perguruan tinggi swasta, terutama perguruan tinggi swasta kecil dengan jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 orang. Saat ini, uang kuliah yang dibayarkan mahasiswanya rata-rata hanya 50 persen dari total uang yang masuk.
Berdasarkan data Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), dari 4.520 PTS di Indonesia, sebanyak 3.163 kampus atau sekitar 80 persen merupakan PTS dengan jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 orang. Biaya kuliah mahasiswa berkisar Rp 1,2 juta-Rp 3,5 juta per semester. Krisis saat ini membuat kemampuan bayar mereka menurun.
Untuk membantu mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19, Ketua Aptisi M Budi Djatmiko mengatakan, Aptisi mengimbau semua pemimpin PTS dan yayasan pembinanya untuk sementara bisa memberikan kelonggaran kepada mahasiswa yang belum dapat membayar uang kuliah pada semester berjalan. Mereka agar tetap diizinkan mengikuti ujian akhir semester tahun ini.
Jika semester depan (krisis ini) berlanjut, dapat dipastikan dua pertiga PTS akan terkena imbas besar tidak bisa membayar dosen dan karyawannya.
”Jika semester depan (krisis ini) berlanjut, dapat dipastikan dua pertiga PTS akan terkena imbas besar tidak bisa membayar dosen dan karyawannya. Bahkan, mereka tidak bisa membayar listrik, telepon, dan lainnya,” kata Budi, Minggu (3/5/2020), di Jakarta.
Dengan kondisi tersebut, Budi berharap pemerintah membebaskan pajak bagi pendidikan dasar dan menengah swasta serta PTS, terutama PTS kecil. Pemerintah juga diharapkan memberikan banyak beasiswa kepada PTS sebagaimana pada pendidikan dasar dan menengah ada bantuan operasional sekolah (BOS). Apalagi, mahasiswa juga harus membeli kuota internet untuk kuliah daring.
”Mestinya sekarang adalah kesempatan pemerintah membebaskan biaya untuk internet dan membuat jaringan sampai pelosok Tanah Air dengan biaya murah,” ujarnya.
Bantuan
Dalam diskusi secara daring yang diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi IX Wilayah Sulawesi, Sabtu (2/5/2020), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, Kemendikbud telah memperkuat platform pembelajaran/kuliah daring. Kemendikbud juga bernegosiasi dengan penyedia layanan internet untuk membebaskan biaya pulsa untuk laman pendidikan daring dan paket internet ramah kantong mahasiswa.
”Meski tidak sepenuhnya bisa bebaskan akses internet, akses internet ke (situs web) perguruan tinggi sebagian besar sudah zero pulsa,” kata Nizam.
Berdasarkan survei yang dilakukan Ditjen Dikti pada awal April lalu, 98,15 persen dari 237.193 responden menyatakan mengikuti kuliah daring. Sebagian besar dari mereka menggunakan telepon seluler untuk mengikuti kuliah daring, demikian juga sebagian besar (72,70 persen) mengakses internet melalui telepon seluler.
Dia mengingatkan perguruan tinggi untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu agar dapat mengikuti kuliah daring selama masa pandemi Covid-19. ”Dengan work from home ini ada efisiensi yang bisa dilakukan kampus,” kata Nizam.
Untuk meringankan beban mahasiswa, Universitas Nasional memberikan potongan uang kuliah Rp 100.000 per mahasiswa untuk semester kedua ini. Sementara Universitas Surabaya memberikan beasiswa kepada mahasiswanya berupa Beasiswa Ubaya Peduli Covid-19.
Sementara untuk mendukung perkuliahan daring, Universitas Brawijaya menyiapkan mekanisme pembagian kuota untuk mahasiswa. Dalam laman Universitas Brawijaya pada 29 April disebutkan bahwa pembagian kuota ini akan difokuskan bagi mahasiswa Bidikmisi dan mahasiswa yang berada di kategori uang kuliah tunggal (UKT) golongan 1.
”Saat ini sedang diproses paket data untuk sekitar 7.000 mahasiswa, diprioritaskan untuk mahasiswa Bidikmisi dan kategori UKT 1. Bisa dipastikan dari keluarga yang tidak mampu, orangtua yang terdampak baik akibat pembatasan sosial berskala besar sehingga sulit bekerja maupun pemutusan hubungan kerja, sudah pasti akan berdampak juga kepada mahasiswa,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Abdul Hakim, seperti dikutip dari laman Universitas Brawijaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membatalkan rencana pemotongan uang semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Pembatalan itu karena ada kebutuhan anggaran yang besar, hingga Rp 2,6 triliun, untuk penanganan Covid-19. Total terdapat 77 PTKIN dan 982 PTS yang berada di bawah Kemenag.