Hasil uji kompetensi guru menunjukan bahwa rata-rata kualitas guru masih rendah. Padahal guru yang berkualitas menjadi penentu untuk menghasilkan pembelajaran yang berkualitas, sesuai konsep merdeka belajar.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam konsep merdeka belajar, guru yang kompeten dan berkualitas memegang peranan kunci untuk mencapai hasil belajar yang berkualitas. Pembenahan pendidikan dan pelatihan guru mutlak dilakukan untuk menghasilkan guru generasi baru yang dapat berperan sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan.
Hasil uji kompetensi guru dengan rata-rata nilai 57 menunjukkan bahwa rata-rata kualitas guru masih rendah. Pendidikan dan pelatihan guru pun dibenahi untuk menghasilkan guru yang berkualitas melalui guru penggerak dan sistem pendidikan guru secara inklusif di setiap provinsi karena pendidikan dasar dan menengah ada di bawah pemerintah daerah.
”Tantangan setiap guru itu berbeda. Ini mensyaratkan kita membentuk ekosistem pembelajaran guru yang lebih berdaya, yang harus ada di setiap provinsi,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Guru Indonesia (IGI), Rabu (13/5/2020).
Dari sisi kebutuhan guru, ke depan akan banyak guru ASN yang pensiun dan pada 2024 diperkirakan guru ASN tinggal sekitar 1 juta.
Ketua Umum IGI Ramli Rahim mengatakan, masih banyak persoalan terkait guru yang harus diselesaikan. Dari sisi kebutuhan guru, ke depan akan banyak guru ASN yang pensiun dan pada 2024 diperkirakan guru ASN tinggal sekitar 1 juta. Terkait kompetensi guru, dia mempertanyakan posisi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan juga Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang belum optimal selama ini.
”Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendobrak itu? Organisasi (guru) penggerak juga masih banyak pertanyaan di kawan-kawan pendidikan. Kami ingin perubahan yang lebih baik,” katanya.
Iwan menambahkan, konsep guru penggerak adalah mengembangkan ekosistem guru yang tidak terpusat, karena itu akan ada di setiap provinsi. Sementara LMPM tetap ada dan akan diperkuat.
Fungsi LPTK
Dalam webinar Forum Diskusi Pedagogik yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, kualitas guru harus ditingkatkan karena menjadi sandaran pokok dalam merdeka belajar. Dalam hal ini, fungsi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai pencetak calon guru menjadi sangat penting.
”Tetapi kenapa tak satu pun (kebijakan Kemdikbud) yang menyebut LPTK sebagai rumah untuk mencetak guru yang kompeten. Yang terjadi, guru seperti yang sudah-sudah, narasinya akan banyak pelatihan. Saya tidak melihat (ada upaya Kemdikbud) menjadikan LPTK sebagai leader (pemimpin). LPTK-lah yang seharusnya menjadi leader, bahwa masih ada kekurangan, tetapi masih banyak kelebihannya,” paparnya.
Jika LPTK dinilai kurang bagus untuk menghasilkan guru unggul, menurut Totok Bintoro, Wakil Rektor IV UNJ, pemerintah harus hadir karena pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan LPTK. Saat ini terdapat 426 LPTK, sebanyak 12 di antaranya merupakan eks Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), sebanyak 32 merupakan LPTK negeri, dan sekitar 380 merupakan LPTK Swasta.
”Dari 426 LPTK, masalah utama adalah disparitas kualitas. Kedua, ada suplai berlebihan lulusan sarjana LPTK. Ketiga, LPTK belum bisa memenuhi guru untuk sekolah kejuruan,” kata Totok.
Hal senada dikatakan Rektor UNJ Komarudin. ”Di satu sisi menggembirakan (peningkatan kompetensi guru), tetapi di sisi lain, kebijakan menjauh dari LPTK. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan tidak hanya LPTK, boleh lain-lain. Jangan sampai ingin meningkatkan mutu, tetapi tidak ada standar,” katanya.
Guru Besar Pendidikan Sejarah dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan mengatakan, LPTK harus proaktif dan berinisiatif menawarkan pendidikan calon guru yang berkualitas sesuai kebutuhan zaman. Ini bisa dilakukan dengan membenahi kurikulum untuk menghasilkan guru yang fleksibel dan inovatif. Selain itu, setiap LPTK hendaknya mempunyai spesialisasi.