Di tengah tuntutan memberikan informasi yang kredibel tentang pandemi Covid-19, pers nasional sedang memperjuangkan daya hidup di tengah pandemi ini.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS Negara mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ekosistem pers nasional agar tetap dapat melaksanakan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Menjaga ekosistem pers nasional berarti pula menjaga hak masyarakat terhadap informasi yang kredibel, terlebih saat ini, agar dapat melewati pandemi Covid-19 dengan baik dan selamat.
Peran pers dalam menyampaikan informasi yang kredibel menjadi salah satu kunci dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun krisis akibat pandemi ini menyebabkan bisnis perusahaan pers terpuruk sehingga terancam tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Bantuan negara akan membantu pers nasional bertahan di masa krisis ini.
Setelah mengajukan sembilan usulan insentif pada 9 Maret 2020, Kamis (14/5), Dewan Pers dan konstituen pers nasional kembali mengajukan tujuh usulan insentif bagi perusahaan pers kepada negara melalui pemerintah untuk menyelamatkan pers nasional. Mereka mendorong pemerintah menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp 405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah.
Relaksasi pajak yang juga berlaku bagi perusahaan pers belum cukup membantu pers bertahan di masa krisis ini. Perusahaan pers membutuhkan subsidi listrik; subsidi harga kertas untuk media cetak, penangguhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi ditanggung pemerintah, kredit berbunga rendah dalam jangka panjang melalui Bank BUMN.
“Kami mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers,” kata Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Januar Primadi Ruswita ketika membacakan usulan perusahaan pers ke negara dalam konferensi pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring, Kamis.
Hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara
Perusahaan pers juga mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia, antara lain Google, Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, dan Microsoft. Hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan pers nasional.
Langkah politis
Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, Dewan Pers dan konstituen pers nasional mulai Kamis menyelenggarakan kampanye bersama di media massa untuk memperjuangkan insentif ekonomi yang sangat penting untuk daya hidup pers nasional. “Selanjutnya kami akan melakukan langkah politis dengan menemui kementerian-kementerian terkait, DPR, dan juga pemerintah daerah,” kata dia.
Wakil Ketua Umum I SPS Rikard Bagun mengatakan, perusahaan pers sudah melakukan penghematan untuk bertahan di masa krisis akibat pandemi ini, tetapi terus menemui tantangan yang sulit. Apalagi, media konvensional yang sebelum masa pandemi ini telah mengalami krisis akibat disrupsi digital.
“Pers merupakan bagian mata rantai ekosistem negara dan demokrasi. Kalau mata rantai ini lemah atau terputus, maka mata rantai lainnya juga tidak akan berfungsi. Kalau media tidak dijaga, fungsinya akan hilang, dan takutnya diambil media sosial. Media sosial bisa menjadi tirani karena tidak ada yang bisa mengontrolnya,” kata dia.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, pers merupakan eksponen demokrasi yang penting. Karena itu pers harus tetap mampu menghidupkan pertukaran informasi agar tidak dimonopoli media sosial. “Media-media di luar negeri juga menganjurkan pemerintah membantu memperjuangkan daya hidup pers.
Bantuan atau insentif negara kepada perusahaan pers, kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Arif Zulkifli bukan berarti akan membuat pers tidak independen. Justru bantuan ini akan memberikan kekuatan kepada pers untuk tetap independen dan memberikan informasi yang kredibel, terutama di masa pandemi ini.