Masih Ada Orangtua yang Sulit Daftarkan Anaknya secara Daring
Pandemi Covid-19 memaksa sekolah-sekolah menerapkan penerimaan peserta didik baru secara daring untuk mengantisipasi penumpukan massal orang guna mencegah penularan Covid-19. Proses ini memiliki kendala tersendiri.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah orangtua mengalami hambatan saat menghadapi penerimaan peserta didik baru di masa pandemi Covid-19, terutama terkait teknologi informasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima sejumlah pengaduan orangtua yang tidak familiar dengan sistem penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara daring.
”Kami menerima pengaduan, banyak orangtua yang gagap terhadap teknologi. Saat pandemi Covid-19 seperti ini, mereka kebingungan mau mendaftarkan anaknya ke sekolah karena pendaftaran penerimaan peserta didik baru dilakukan secara daring,” ujar komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, Kamis (11/6/2020), di Jakarta.
Menghadapi kondisi orangtua yang masih gagap teknologi informasi (TI), Retno meminta agar Dinas Pendidikan setempat dan pihak sekolah harus dapat melayani para orangtua dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). ”Orangtua tidak paham mendaftar PPDB secara daring karena gaptek (gagap teknologi) dan meminta KPAI yang mendaftarkan anaknya,” kata Retno.
Ada juga keluhan soal infrastruktur akses pendaftaran secara daring yang bermasalah, seperti lambat dan verifikasinya menjadi lama.
Selain belum mengerti cara mengakses pendaftaran secara daring, dari pengaduan yang diterima KPAI sekitar dua pekan (mulai 27 Mei-10 Juni 2020), ada juga keluhan soal infrastruktur akses pendaftaran secara daring yang bermasalah, seperti lambat dan verifikasinya menjadi lama.
Di Kota Bekasi, Kota Depok, Jawa Barat, ada keluhan server PPDB lambat sehingga banyak pendaftar datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Sementara di Sumatera Utara server PPDB bermasalah sehingga terpaksa dibuka pendaftaran tahap dua.
”Ini harus diatasi dengan penambahan bandwith internetnya,” kata Retno yang menyatakan mayoritas pengaduan dari orangtua yang anaknya masuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
Secara umum, pengaduan yang masuk di KPAI didominasi masalah teknis (66,7) persen) dan terkait kebijakan (33,3 persen). Keluhan terbesar datang dari Jawa Barat.
Hal yang diadukan juga terkait keberatan orangtua soal usia pendaftaran yang menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta, kebijakan jalur prestasi dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni, serta kebijakan syarat domisili harus sudah 1 tahun, serta keberatan dengan syarat jalur prestasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud No 44/2019 tentang PPDB.
Hal lain yang dikeluhkan adalah protokol kesehatan Covid-19 tidak diterapkan ketat, orangtua panitia dan panitia tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak seperti di Padang Sidempuan.
Selain sosialisasikan PPDB, Retno berharap dinas pendidikan perlu membuat infografis petunjuk teknis PPDB yang mudah dipahami publik dan disebarkan ke berbagai media dan aplikasi media sosial.
Keselamatan santri jadi perhatian
Secara terpisah, Ketua KPAI Susanto menyatakan saat ini banyak orangtua khawatir atas jaminan keselamatan anaknya, jika dalam waktu dekat para santri kembali ke pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama, karena saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan membahayakan. ”Banyak orangtua juga mengadukan hal ini ke KPAI,” kata Susanto.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Kamis siang, KPAI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional dengan bertema ”Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak”.
Pertemuan secara daring dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia dan perwakilan pengasuh pondok pesantren seluruh Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen akan pentingnya upaya sinergis mengoptimalkan pencegahan dan jaminan keselamatan santri dari keterpaparan dan dampak Covid-19.
Selain itu, pertemuan ini juga mengidentifikasi masalah, kendala dan hambatan pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam persiapan penerapan normal baru.
”Pertemuan merumuskan pula solusi strategis dan rekomendasi perlindungan santri/siswa dari kerentanan terpapar dan terdampak Covid-19 di pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama,” kata Susanto.