Percuma Anak Punya Nilai Bagus tetapi Umurnya Lebih Muda dari Calon Peserta Lain
Pemakaian usia anak sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah dinilai tidak adil. Calon siswa yang berusia muda berpotensi tidak diterima di sekolah negeri meskipun anak ini berprestasi.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para orangtua mengeluhkan penggunaan usia sebagai pertimbangan utama penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi. Pihak sekolah kini mengantisipasi gelombang kedatangan orangtua pendaftar meski PPDB diselenggarakan secara daring.
Pra-pendaftaran PPDB Jakarta untuk semua jenjang resmi dibuka pada Kamis (11/6/2020).
Wenty (48), orangtua pendaftar yang datang ke SMA Negeri 78 Jakarta, mengeluhkan penggunaan usia sebagai pertimbangan utama untuk menyeleksi pendaftar pada jalur zonasi. ”Percuma kalau anak punya nilai bagus tetapi umurnya lebih muda dari pendaftar lain tetap tidak bisa masuk,” katanya.
Pada PPDB tahun ini, jika jumlah pendaftar jalur zonasi melewati daya tampung sekolah, pendaftar akan diseleksi kembali berdasarkan usia dari urutan tertua ke termuda. Hal tersebut dilakukan karena tahun ini ujian nasional tidak dilangsungkan. Adapun pada 2019, sistem seleksi jalur zonasi menggunakan rerata nilai UN.
Wenty datang ke SMA Negeri 78 Jakarta untuk mencari tahu kepastian tentang persyaratan PPDB jalur zonasi. Ia mendengar kabar bahwa siswa yang bisa mendaftar lewat jalur zonasi harus tinggal di wilayah zonasi sekolah minimal satu tahun.
”Tahun lalu syaratnya enam bulan, tetapi sekarang katanya satu tahun. Kami baru pindah delapan bulan. Kami mau tanyakan langsung karena sulit cari ketentuan melalui daring,” katanya.
Percuma kalau anak punya nilai bagus tetapi umurnya lebih muda dari pendaftar lain tetap tidak bisa masuk.
Keluhan tentang penggunaan usia untuk seleksi jalur zonasi juga banyak diterima oleh Wakil Kepala SMP Negeri 111 Jakarta Bidang Kesiswaan Yunus Dartono. Mereka keberatan jika usia digunakan sebagai pertimbangan utama untuk jalur zonasi. Hal yang sama juga dikeluhkan oleh para siswanya yang ingin masuk ke sekolah terdekat tempat tinggalnya.
”Anak-anak yang nilainya bagus jadi waswas untuk mendaftar ke sekolah unggulan,” katanya.
Untuk SMP Negeri 111 Jakarta, cakupan zonasinya berada pada 11 kelurahan. Kelurahan tersebut antara lain Duri Kepa, Kebon Jeruk, Sukabumi Utara, Jati Pulo, Kemanggisan, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Slipi, dan Tanjung Duren Selatan.
Sementara itu, daya tampung yang disediakan untuk PPDB tahun ini sebanyak 324 siswa untuk sembilan kelas. Artinya, siswa yang berasal dari 11 kawasan zonasi di atas akan memperebutkan sekitar 130 kursi untuk jalur zonasi.
Penggunaan usia sebagai bahan seleksi jalur zonasi berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Tahun ini, daya tampung untuk jalur zonasi jenjang SMP dan SMA sebesar 40 persen. Untuk SD, daya tampung jalur zonasi adalah 65 persen. Sebanyak 55 persen berbasis domisili kelurahan dan 10 persen berbasis provinsi.
Datangi sekolah
Kamis pagi, sejumlah orangtua mendatangi SMK Negeri 19 Jakarta. Mereka terlihat sibuk membaca baliho yang berisi tata cara dan alur pendaftaran PPDB secara daring. Petugas keamanan sekolah turut membantu menjelaskan kepada orangtua pendaftar.
Rustinah (43) dan putranya bahkan jauh-jauh datang dari Penggilingan, Jakarta Timur, ke SMK Negeri 19 Jakarta yang berlokasi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Pendaftaran secara daring membuatnya bingung sehingga memutuskan datang langsung.
”Belum jelas, makanya ini saya pusing. Apalagi, ada dua anak yang mau daftar, SMP sama SMK. Kalau orangtua yang enggak mengerti teknologi ya susah,” katanya.
Rustinah berencana mendaftarkan anaknya ke kompetensi keahlian Akuntansi dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran. Jalur yang akan dipilih adalah jalur afirmasi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pembinaan prestasi.
Kepala SMK Negeri 19 Jakarta Nunuk Isnadhiyah mengatakan, meski PPDB tahun ini dilaksanakan secara daring, pihak sekolah tetap mengantisipasi gelombang kedatangan pendaftar. Selain memasang spanduk informasi berukuran jumbo di pintu gerbang, beberapa orangtua akan dibantu untuk mendaftar.
”Bagi orangtua yang benar-benar kesulitan akan kami bantu. Kami sediakan tiga operator untuk melayani mereka. Dari minggu lalu sudah banyak yang datang dan bertanya,” katanya.
SMK 19 Jakarta telah menyiapkan dua ruangan. Ruangan pertama digunakan sebagai ruang tunggu orangtua. Kursi-kursi yang ada di dalamnya dibatasi dan diatur secara berjarak. Ruang kedua adalah ruang pelayanan untuk membantu orangtua yang hendak mendaftar. Jumlah kursi dibatasi hanya untuk 10 orang.
Selain itu, pihak sekolah juga mengatur alur masuk dan keluar orangtua dan pendaftar sehingga di antara mereka tidak akan berpapasan. Di sisi lain, fasilitas cuci tangan juga tersedia di pintu masuk dan pintu keluar ruang pelayanan.
”Harapannya, pendaftaran tetap dilakukan di rumah. Layanan ini hanya kami berikan dengan terpaksa bagi orangtua yang benar-benar kesulitan,” katanya.
Tahun ini, SMK Negeri 19 Jakarta akan menampung sebanyak 216 siswa. Ada enam kelas yang disediakan untuk empat kompetensi keahlian. Kompetensi keahlian Multimedia dibuka satu rombongan belajar, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran dua rombongan belajar, Akuntansi dua rombongan belajar, serta Bisnis Daring dan Pemasaran satu rombongan belajar.
Untuk mengantisipasi kedatangan orangtua dan pendaftar, SMA Negeri 78 Jakarta membentuk posko PPDB. Sejak Senin (8/6/2020), rata-rata ada lima orangtua pendaftar yang datang untuk bertanya seputar tata cara pendaftaran PPDB daring.
”Dalam petunjuk teknis, PPDB sebenarnya dilaksanakan secara daring. Namun, keadaan masyarakat berbeda-beda. Kami coba antisipasi,” kata Wakil Kepala SMA Negeri 78 Jakarta Bidang Sarana, Prasarana, dan Humas Zaenuddin.