Mendesak, Pemetaan Kondisi Pondok Pesantren Saat Pandemi Covid-19
Menjelang tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020, pemerintah diminta juga memperhatikan pondok pesantren dan satuan pendidikan berbasis asrama di Indonesia. Keputusan membuka pesantren perlu persiapan matang.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
Komisi Perlindungan Anak Indonesia terus mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian khusus terhadap situasi dan kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan berbasis asrama di Indonesia menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2020. Pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama harus melalui prinsip kehati-hatian, pertimbangan matang, dan kesiapan sesuai dengan protokol kesehatan dan data kesehatan.
Mengingat situasi dan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih tinggi dan rentan berisiko bagi masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, sebelum pembelajaran tatap muka juga harus melalui satu koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta persetujuan orangtua. Pemerintah perlu memetakan kesiapan dan membantu pesantren serta satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama hingga benar-benar siap dan aman untuk semua anak/santri di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Pemetaan ini mendesak dilakukan agar segera diketahui situasi dan kondisi yang sebenarnya.
”Pemetaan tersebut penting mengingat kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama di Indonesia memiliki disparitas sangat beragam, baik kapasitas kelembagaan, ketersediaan dan rasio sarana dan prasarana, lingkungan sosial pesantren, dan kemampuan orangtua santri,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam keterangan daring di Jakarta, Jumat (12/6/2020) petang, di Jakarta.
Harapan KPAI itu disampaikan Susanto bersama dua komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah dan Margaret Aliyatul Maimunah, menyusul Rapat Koordinasi Nasional ”Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak” pada Kamis (11/6/2020).
Bersama KPAI, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menuturkan, keselamatan para santri harus mendapat perhatian karena jumlah santri di Indonesia sangat besar, yakni diperkirakan mencapai sekitar 18 juta orang.
Akan tetapi, meski jumlah pondok pesantren di Tanah Air sangat banyak, hingga kini belum ada data secara khusus mengenai situasi dan kondisi pondok pesantren ataupun santri dan gurunya. Karena itu, pemantauan terhadap pondok-pondok pesantren di masa pandemi Covid-19 ini menjadi penting.
”Kita tidak tahu bagaimana anatomi pesantren. Rumah sakit saja tidak semua siap struktur anatomi untuk penanganan Covid-19. Jadi, kita membutuhkan data-daya dan betul-betul harus ada kolaborasi semua pihak, semua pemangku kebijakan,” ujar Aman yang mengingatkan perlu ada pemeriksaan terhadap santri dan guru di pondok pesantren guna memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.
Terkait dengan situasi dan kondisi saat ini, Susanto menyatakan, KPAI meminta pemerintah segera menyusun protokol dan pedoman kesehatan yang relevan dengan kekhasan pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama.
Dari rakornas, KPAI juga merekomendasikan agar pemerintah perlu membiayai tes cepat dan tes usap kepada santri, guru, ustaz, dan kiai. Dukungan pemerintah tersebut penting karena latar belakang santri sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi yang bervariasi. Sementara biaya tes cepat dan tes usap yang tidak murah dikhawatirkan menjadi kendala bagi santri.
”Kondisi ini tentu perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dari bahaya penularan Covid-19,” kata Susanto.
Margaret mengungkapkan, persiapan pondok pesantren menghadapi pembelajaran di tahun ajaran baru di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung tidak bisa disamaratakan. Tidak semua kondisi pondok pesantren tradisional sama.
Adapun untuk optimalisasi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), Ai Maryanti menyatakan, pondok pesantren perlu melakukan perbaikan secara terus-menerus baik secara tatap muka maupun daring. Pemerintah juga diharapkan memberikan dukungan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai.
Hal itu penting agar beragam kelemahan dan hambatan PJJ selama ini dapat diatasi dan diperbaiki melalui pengembangan sistem dan inovasi pembelajaran yang ramah untuk semua anak dengan berbagai kondisi, seperti subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring.