Penyiaran film dokumenter Netflix original melalui TVRI untuk program Belajar dari Rumah memicu kontroversi. Sejumlah pihak mengingatkan perlunya menggali konten-konten lokal.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tanggal 17 Juni 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan kemitraan dengan Netflix, penyedia layanan konten hiburan beraliran langsung. Film-film dokumenter Netflix disiarkan secara terestrial melalui TVRI mulai 20 Juni 2020 setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang Minggu dan Rabu pukul 09.00 WIB.
Konten film dokumenter itu menjadi bagian program Belajar dari Rumah (BDR) yang diluncurkan sejak 12 April 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, program BDR di TVRI bertujuan membantu peserta didik, orangtua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis.
Wakil Presiden Konten Original Bahasa Lokal Netflix Bela Bajaria menyampaikan, Netflix menawarkan berbagai jenis pilihan tayangan, seperti film pemenang penghargaan, serial televisi untuk anak-anak dan keluarga, serta tayangan dokumenter. Melalui kerja sama dengan Kemendikbud, harapannya semakin banyak masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menikmati tayangan dokumenter Netflix original.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi X DPR, Rano Karno, menyarankan agar kerja sama penyiaran konten cukup tiga bulan sesuai kesepakatan. Dia menilai, kebudayaan lokal Indonesia tak kalah menarik untuk dijadikan konten dan sarana penyampaian nilai-nilai budaya.
”Saya mengapreasiasi kemitraan Kemendikbud dengan Netflix. Akan tetapi, saya rasa (penayangannya) jangan terlalu lama,” ujarnya saat rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud, Senin (22/6/2020) di Jakarta.
Tunggu kejelasan
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkapkan, kontroversi kehadiran Netflix di Indonesia telah berlangsung beberapa tahun terakhir. Kementerian/lembaga lain masih menunggu kejelasan status badan hukum Netflix di Indonesia.
”Jangan sampai malah terkesan (Kemendikbud) menggelar karpet merah buat Netflix,” ucapnya dalam webinar ”Menyongsong Pendidikan Fase New Normal Covid-19, Akankah Mengubah Kurikulum Pendidikan”.
Korea Selatan telah bekerja sama dengan Netflix karena ekosistem industri digital di sana sudah siap. Sementara di Indonesia kondisinya berbeda.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan, Kemendikbud tidak mengeluarkan anggaran untuk program kemitraan penyiaran film-film dokumenter Netflix di TVRI. Semua pendanaan berasal dari Netflix.
”Penayangan film-film dokumenter Netflix original adalah bagian dari kebinekaan global. Konten lokal yang mengisi program BDR di TVRI sudah dominan. Kami terus memproduksi konten lokal dengan menggandeng sineas, seniman, dan praktisi pendidikan lokal,” katanya.
Setiap konten untuk program BDR di TVRI melalui proses kurasi Kemendikbud. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga dilibatkan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo membenarkan bahwa KPI Pusat dilibatkan dalam proses kurasi konten BDR di TVRI. Mengenai hadirnya konten film dokumenter Netflix original di TVRI, sempat ditanyakan apakah memungkinkan mengambil konten film dokumenter lokal yang pernah disiarkan televisi swasta.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan, ada pertimbangan asas manfaat. Konten film dokumenter Netflix original dianggap sesuai dengan materi program BDR.
Dia menegaskan, Kemendikbud telah menerima masukan Komisi X DPR. Masukan itu akan ditindaklanjuti.
Menambah krisis
Pengamat media dari Universitas Islam Indonesia, Masduki, berpendapat, konten siaran yang memakai anggaran negara sebisa mungkin dikelola oleh lembaga penyiaran publik (LPP). Hal ini bertujuan mendukung pemulihan reputasi TVRI.
”Semakin meluas akses siaran program BDR semakin baik. Untuk itu, penyiaran program BDR tidak harus melalui TV swasta, tetapi bisa lewat TV ataupun radio komunitas, TV khusus pendidikan, dan seterusnya,” ucapnya.
Dia memandang, letak permasalahannya pada pola pikir Kemendikbud yang kurang menempatkan posisi LPP TVRI sebagai panggung konten dari produksi lokal. Permasalahan berikutnya adalah krisis di LPP TVRI yang belum memungkinkan lembaga tersebut menjadi kreator konten dalam waktu dekat.
Kejadian ini semacam investasi merek Netflix agar semakin eksis di Indonesia. Celakanya, Netflix berhasil masuk layar TV publik melalui Kemendikbud. (Masduki)
”Kejadian ini semacam investasi merek Netflix agar semakin eksis di Indonesia. Celakanya, Netflix berhasil masuk layar TV publik melalui Kemdenikbud,” katanya.
Menurut Direktur Utama TVRI Imam Brotoseno, TVRI tidak membuat konten untuk program BDR dan hanya berperan menayangkan. Konten luar negeri yang disiarkan di TVRI hanya 2 persen dan 98 persen konten dalam negeri.
”Porsi 2 persen konten asing itu rata-rata konten film dokumenter pendidikan yang memang tidak bisa dikerjakan dalam negeri,” ujarnya.
Imam menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program unggulan. Salah satunya adalah musik yang akan memasukkan musik lokal, termasuk musik tradisi. Ada pula program variety show mengenai kewirausahaan anak muda, usaha rintisan, dan konten kreator.