Penggunaan pelindung wajah tetap berisiko tertular Covid-19 jika tidak disertai pemakaian masker. Hal itu disebabkan penularan virus korona baru tersebut melalui percikan yang bisa menyebar di udara di ruang tertutup.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Masyarakat yang memakai alat pelindung muka diminta tetap mengenakan masker. Hal itu disebabkan Organisasi Kesehatan Dunia meyakini penularan virus korona baru penyebab Covid-19 melalui droplet atau percikan cairan dari saluran pernapasan.
Menurut juru bicara untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (12/7/2020), dalam konferensi pers tanpa tatap muka, di Jakarta, mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meyakini penularan virus korona baru terjadi melalui droplet. Untuk droplet berukuran mikro, penyebaran di udara bisa terjadi dalam kurun waktu lama, apalagi dalam ruangan dengan ventilasi terbatas.
Atas dasar itu, penggunaan masker tetap wajib bagi semua warga. "Apabila warga memakai alat pelindung muka, dia tetap menyarankan agar kewajiban memakai masker tidak dihilangkan. Memakai alat pelindung muka tanpa masker itu amat beresiko," ujarnya.
Sejauh ini, angka kasus positif Covid-19 terus bertambah secara masif. Pada Minggu (12/7/2020), Pemerintah Indonesia melaporkan, terjadi penambahan 1.681 orang sehingga total menjadi 75.699 orang terkonfirmasi menderita Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru.
Yurianto menjelaskan, kasus baru berasal dari penelusuran secara masif orang-orang terdekat dari pasien Covid-19. Sejumlah kasus baru tidak mengharuskan orang bersangkutan ke rumah sakit karena gejala ringan dan tidak ada gejala. Meski demikian, kasus seperti itu butuh pemantauan ketat.
"Kita masih harus selalu waspada. Jumlah orang dalam pantauan (ODP) masih besar. Jumlah ODP terkonfirmasi mencapai 34.486 orang," ujarnya.
Ada lima provinsi yang memiliki data pasien sembuh lebih besar dibanding penambahan kasus Covid-19. Bali melaporkan tambahan 48 kasus baru, 59 orang pasien sembuh. Banten melaporkan 12 kasus baru dan 50 orang sembuh, Maluku sekitar 10 kasus baru dan 20 orang sembuh, Sulawesi Tenggara 5 kasus baru dan 12 orang sembuh, serta Jambi tidak ada kasus baru dan 9 orang sembuh.
Zainah Fitriah, anggota Junior Doctors Network Indonesia, dalam seri "Bincang Dokter Muda: Aktivitas Baru Gerai di Mal", mengingatkan agar bepergian ke pusat perbelanjaan hanya jika ada kebutuhan mendesak. Saat berkunjung, warga wajib memakai masker. Apabila memakai alat pelindung muka, warga tetap wajib menggunakan masker.
"Idealnya, masker dipakai selama empat jam, lalu diganti baru. Pembatasan jarak tetap harus dikedepankan," ujarnya.
Kepada pekerja di pusat perbelanjaan, Zainah mengingatkan agar wajib memakai masker dan rajin cuci tangan. Jeda istirahat harus dipakai mengganti masker ataupun alat pelindung muka. Perlengkapan itu diletakkan di tempat bersih. Alat pelindung muka bisa dicuci sebelum dipakai kembali saat bekerja.
Idealnya, masker dipakai selama empat jam, lalu diganti baru. Pembatasan jarak tetap harus dikedepankan.
Sementara itu, pendiri BLP Beauty Elizabeth Christina Parameswari mengatakan, sebelum pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar, keenam gerai BLP Beauty di tiga kota tutup lebih dulu. Penutupan ini bertujuan untuk mencegah karyawan dan pelanggan tertular Covid-19.
Selama penutupan gerai hampir tiga bulan, dia mengoptimalkan media berjualan daring baik di laman resmi ataupun mitra BLP Beauty. Berbagai macam metode pembayaran nontunai sampai cicilan juga dioptimalkan.
Elizabeth mengakui ada penurunan penjualan produk kosmetik. Dia bisa memaklumi karena konsumen sekarang lebih mengutamakan memenuhi kebutuhan pokok. Masih ada pelanggan yang tetap membeli kosmetik dari BLP Beauty, meskipun wajib memakai masker dan keharusan penutup muka.
Saat ini, gerai BLP Beauty kembali buka. Semua karyawan kembali bekerja. Mereka sebelumnya dibiayai perusahaan untuk mengikuti rapid test dan pemeriksaan kesehatan pencegahan Covid-19. Ketika bekerja, mereka wajib memakai masker.
Gerai dilengkapi cairan pembersih tangan atau handsanitizer dan peletakannya di beberapa titik untuk memudahkan konsumen memakainya. Konsumen juga wajib memakai masker saat masuk dan berbelanja di gerai BLP Beauty.
"Kami melarang konsumen memegang dan mencoba kosmetik. Kami menyiapkan contoh produk di kaca khusus yang bisa dilihat dan dicocokkan dengan kulit konsumen. Kami juga terus berharap warga mengoptimalkan saja saluran pembelian secara daring, kendati toko sudah kembali buka karena itulah saluran pertama BLP Beauty saat awal berdiri," kata Elizabeth.