Bangun Peta Jalan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia digunakan oleh 269 juta orang di Indonesia, belum lagi jutaan lainnya di Asia Tenggara dan negara lain. Ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dengan penutur terbanyak di ASEAN.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional di Asia Tenggara, bahkan dunia. Penutur bahasa Indonesia berjumlah cukup signifikan dan tersebar di banyak negara/wilayah. Peta jalan penginternasionalan bahasa Indonesia perlu dibangun.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E Aminudin Aziz, Rabu (27/4/2022), mengatakan, salah satu peluang internasionalisasi bahasa Indonesia ialah besarnya minat orang asing belajar bahasa Indonesia. Ada 143.000 pemelajar aktif bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). BIPA diajarkan di 49 negara, antara lain Spanyol, Amerika Serikat, Finlandia, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Thailand.
Jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia diperkirakan 269 juta orang, sementara di negara lain di Asia Tenggara 5,2 juta orang. Menurut data ASEAN UP, dari proyeksi jumlah penduduk periode 2016-2026, populasi Indonesia sebesar 40,89 persen atau terbesar di ASEAN. Hal ini menjadikan bahasa Indonesia dengan jumlah penutur terbanyak di kawasan Asia Tenggara.
Adapun jumlah penutur bahasa Indonesia di Amerika dan Eropa diprediksi 2 juta orang. Penutur bahasa Indonesia di Asia Pasifik dan Afrika sebanyak 2,4 juta orang.
Ia mengatakan, ada jaminan hukum untuk berbahasa Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. ”Semuanya mengatur bagaimana bahasa Indonesia jadi salah satu media meningkatkan martabat bangsa di kancah dunia,” kata Aminudin pada seminar daring berjudul ”Internasionalisasi Bahasa Indonesia” sekaligus peluncuran buku Bahasa Indonesia sebagai Bahasa ASEAN.
Adapun hasil seminar Forum Guru Besar Bahasa Indonesia IV di Surabaya pada 2019 menyatakan, bahasa Indonesia layak menjadi bahasa internasional karena memenuhi beberapa syarat. Pertama, bahasa Indonesia diajarkan di lebih dari 45 negara. Kedua, ada lebih dari 100.000 kosakata dan istilah keilmuan dari berbagai disiplin ilmu.
Ketiga, bahasa Indonesia diproyeksikan sebagai bahasa pengantar untuk kegiatan ekonomi sehingga dipelajari berbagai negara. Terakhir, jumlah penuturnya banyak dan dipahami berbagai negara, terutama di ASEAN.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, DPR dan pemerintah sepakat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Ia juga mendorong agar bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam kegiatan pendidikan.
”Kami juga mendorong konsistensi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, mendukung pengajaran BIPA di luar negeri, serta mendorong pemerintah mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Abdul.
Peta jalan
Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang, Faizin, mengatakan, peta jalan internasionalisasi bahasa Indonesia dibutuhkan. Peran setiap pemangku kepentingan mesti jelas. Di sisi lain kecintaan masyarakat untuk berbahasa Indonesia perlu ditumbuhkan.
Menurut sastrawan Muhammad Rois Rinaldi, ketiadaan peta jalan ini membuat pegiat literasi bingung bertindak. Padahal, sastrawan dapat menjadi agen internasionalisasi bahasa Indonesia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris merangkap Irlandia dan International Maritime Organization Desra Percaya menambahkan, strategi internasionalisasi bahasa Indonesia dibutuhkan. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, ada 10 cerita daerah yang akan diterjemahkan ke bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan enam bahasa PBB. Buku itu akan diberikan kepada delegasi Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Bahasa ASEAN
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Indonesia pada awal April 2022, Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob mewacanakan penguatan bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN. Wacana itu ditolak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
Bahasa Melayu merupakan akar bahasa Indonesia, Laos, Thailand, Brunei Darussalam, hingga Singapura. Kendati berakar dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia telah berkembang pesat. Bahasa Indonesia menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan menerima serapan bahasa-bahasa lain.
Ketiadaan peta jalan ini membuat pegiat literasi bingung bertindak. Padahal, sastrawan dapat menjadi agen internasionalisasi bahasa Indonesia.
Itu sebabnya, bahasa Indonesia dinilai lebih berpotensi menjadi bahasa internasional dibandingkan dengan bahasa Melayu. Hal ini berlaku juga untuk wacana bahasa resmi ASEAN.
”Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan. Jika memungkinkan, menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” kata Nadiem (Kompas.id,12/4/2022).