logo Kompas.id
EkonomiKlaim Pensiun Mantan TKI dari ...
Iklan

Klaim Pensiun Mantan TKI dari Korea Selatan Dilayani di Tanah Air

Oleh
HAMZIRWAN HAMID
· 3 menit baca

BANDUNG, KOMPAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Bank BJB menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan klaim manfaat pensiun mantan tenaga kerja Indonesia dari Korea Selatan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pensiun Nasional (National Pension Service/NPS) Korea Selatan yang dibuat tahun 2016.

BPJS Ketenagakerjaan dan NPS membangun kerja sama mengorganisasikan dan mengembangkan mekanisme pelayanan proses pengajuan klaim manfaat pensiun lumpsum mantan TKI dari Korea Selatan. Langkah ini bertujuan agar para mantan TKI dari Korea Selatan bisa memiliki usaha produktif sehingga tidak hanya menyejahterakan keluarganya, namun juga menciptakan lapangan kerja baru di daerah dengan memanfaatkan jaminan sosial yang dimilikinya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB Agus Mulyana di Bandung, Rabu (8/2). Kerja sama ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha produktif baru yang mampu menyerap lapangan kerja sekaligus meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000