logo Kompas.id
EkonomiKluster Tambak Udang...
Iklan

Kluster Tambak Udang Digulirkan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Mulai tahun ini, pemerintah menggulirkan sistem kluster tambak udang di sejumlah sentra produksi. Penerapan kluster tambak udang diharapkan mendongkrak produksi udang nasional yang ditargetkan mencapai 700.000 ton tahun ini. Target itu tumbuh 75 persen dibandingkan tahun lalu. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebiakto di Jakarta, Selasa (14/2), mengemukakan, pengklusteran tambak merupakan bagian dari program revitalisasi tambak udang. Sistem kluster tambak udang bertujuan menata manajemen produksi hingga pemasaran agar budidaya udang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Penerapan kluster tambak udang merupakan jawaban untuk mengatasi kejenuhan pola inti-plasma yang kerap memicu perseteruan perusahaan inti dengan plasma. Mutu dan volume produksi diharapkan tetap terjaga karena dikelola bersama dengan manajemen yang efektif."Sistem kluster merupakan upaya untuk mendorong produksi berkelanjutan, mengatasi dampak anomali cuaca, penyakit, dan penurunan mutu produksi," ujar Slamet. Percontohan kluster tambak udang sedang dirintis di Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Kluster akan dikembangkan ke sentra produksi udang di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, dan pantai selatan Jawa. Ia menambahkan, kluster tambak udang merupakan bagian dari program revitalisasi tambak seluas 300 hektar, mencakup rehabilitasi dengan pola kluster dan perluasan tambak. Dari revitalisasi tersebut, ditargetkan penambahan produksi sebanyak 1.500 ton udang per siklus. Berdasarkan data KKP, realisasi sementara produksi udang nasional pada 2016 sebanyak 400.000 ton.Menurut Slamet, kluster akan diterapkan pada tambak-tambak milik masyarakat dengan luas 5-10 hektar per kluster. Setiap kluster akan menerapkan manajemen produksi, meliputi penetapan lahan produksi dan lahan nonproduksi untuk kepentingan biosekuritas. Lahan nonproduksi digunakan untuk pengendapan, pengelolaan air, dan pengolahan air limbah agar kualitas limbah setara air baku.Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Bumi Dipasena Nafian Faiz, dari Lampung, mengatakan, pola manajemen tambak semacam kluster sudah diterapkan petambak udang bekas plasma Dipasena di Rawajitu, Lampung, selama dua tahun terakhir. Manajemen tambak itu dalam bentuk usaha bersama dengan pola bagi hasil.Pengelolaan tambak berbasis usaha bersama menempatkan petambak sebagai investor. Sistem bagi hasil meliputi hasil produksi dipotong biaya operasional, cadangan risiko usaha 10 persen, dan dana sosial 2,5 persen. Petambak yang merugi tidak perlu menanggung utang biaya produksi karena telah ditopang cadangan risiko usaha."Pola manajemen bagi hasil sudah kami terapkan tanpa uang pinjaman dari bank dan pihak luar," kata Nafian.Luas tambak udang Bumi Dipasena saat ini 2.600 hektar atau sekitar 13.000 tambak. (LKT)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000