logo Kompas.id
EkonomiPanitia Seleksi Diyakini...
Iklan

Panitia Seleksi Diyakini Profesional

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kredibilitas panitia seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 dinilai meyakinkan. Panitia seleksi diyakini bisa menolak intervensi dari pihak luar. Guru Besar Tamu Universitas Nasional Australia Chatib Basri di Jakarta, Selasa (14/2), menyampaikan keyakinannya terhadap kredibilitas panitia seleksi itu. Chatib optimistis panitia seleksi akan melaksanakan tugas secara profesional. Namun, Chatib tidak sepakat dengan dikotomi politisi dan nonpolitisi dalam daftar calon anggota Dewan Komisioner OJK. Menurut dia, hal yang mesti menjadi panduan adalah kompetensi dan integritas. Sebab, OJK adalah lembaga yang perlu kredibilitas dan integritas tinggi mengingat sektor keuangan adalah sektor strategis dan sensitif. "Jadi, kapabilitas itu penting. Ini institusi yang sangat menekankan kompetensi. Tak perlu dikotomi politisi dan nonpolitisi. Jadi, betul-betul dilihat dari kompetensi dan integritasnya," kata Chatib.Secara terpisah, Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Anton Gunawan menyatakan, komposisi panitia seleksi sangat penting. Ia menilai kredibilitas orang-orang yang duduk di panitia seleksi bagus. "Dengan komposisi itu, harusnya pengaruh kelompok-kelompok kepentingan bisa diminimalisasi. Saya, kok, yakin, dari seleksi panitia seleksi akan terjaring calon-calon yang punya kualitas," kata Anton. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK menyebutkan, OJK adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.OJK bertugas mengatur dan mengawasi sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Dalam menjalankan tugas itu, OJK dipimpin Dewan Komisioner OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Anggotanya terdiri atas tujuh orang.Masa jabatan anggota DK OJK periode 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017. Untuk menyeleksi calon Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, Presiden menetapkan panitia seleksi, yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Panitia seleksi melakukan empat tahapan seleksi untuk memilih 21 nama yang akan dikirimkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menyeleksi menjadi 14 nama, kemudian dikirimkan ke DPR, untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. DPR memilih tujuh nama. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000