logo Kompas.id
EkonomiUni Eropa dan RI Jajaki Kerja ...
Iklan

Uni Eropa dan RI Jajaki Kerja Sama

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Negara-negara Uni Eropa menjajaki kerja sama dengan Indonesia, baik pengiriman tenaga kerja maupun pelatihan khusus. Peluang kerja sama di sektor jasa tenaga kerja itu semakin terbuka melalui mekanisme kesepakatan kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Uni Eropa dengan Indonesia.Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai pertemuan dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa (UE) di Jakarta, Selasa (14/2). Hadir dalam acara itu, 21 duta besar atau perwakilan negara UE, seperti Bulgaria, Irlandia, Swedia, Belgia, Hungaria, Yunani, Italia, Jerman, Perancis, Portugal, Spanyol, Finlandia, Belanda, dan Inggris. "Salah satu kepedulian kami adalah mendorong pekerja level menengah bisa masuk ke Eropa," kata Hanif. Dalam kesempatan itu, para duta besar juga memberi perhatian terhadap masalah penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Selama ini, sesuai ketentuan, masa tinggal tenaga kerja asing adalah 1 tahun. Para dubes berharap izin tinggal tenaga kerja asing bisa lebih lama.Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Vincent Guerend menilai, UE memiliki perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja Indonesia. Indonesia dan UE juga masih dalam proses negosiasi mengenai kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan UE (IEU CEPA). "Kita juga mengetahui Kementerian Ketenagakerjaan menghadapi masalah terkait pelatihan. Banyak negara UE yang dapat membagikan pengalaman kepada Indonesia," kata Vincent.Buruh migranPemerintah diminta melakukan evaluasi moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah dan pelarangan pengiriman pekerja rumah tangga migran tahun 2017. Kedua kebijakan ini dipandang tidak menyelesaikan persoalan pengiriman ilegal dan kekerasan hak buruh migran."Dengan formalisasi pekerjaan sektor domestik, masalah kekerasan hak buruh migran dianggap selesai. Padahal, sesungguhnya dua kebijakan itu sama sekali bukan solusi, baik atas persoalan kekerasan maupun pengiriman ilegal," ujar Direktur Migrant Institute Adi Candra, di sela-sela diskusi "Evaluasi Moratorium TKI: Langkah Awal Reformasi Tata Kelola Migrasi TKI," Selasa, di Jakarta. Hadir juga sebagai pembicara adalah Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dan peneliti di Center for Indonesian Policy Studies Rofi Uddarojat. "Hingga tahun 2016, profil angkatan kerja masih 60 persen berasal dari latar pendidikan SMP ke bawah," kata Adi. Anis menyebut 2.793 orang perempuam diberangkatkan ke negara kawasan Timur Tengah melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu setelah moratorium ditetapkan hingga akhir 2016. Proses pemberangkatan mereka dilakukan oleh sekitar 278 perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta. Rofi Uddarojat berpendapat, pemerintah sebaiknya memperbaiki sistem perekrutan dan penempatan buruh migran. Pemerintah punya tugas dengan porsi besar sejak perekrutan hingga pengawasan proses penempatan. (FER/MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000