logo Kompas.id
EkonomiAkses untuk Pekerja Informal...
Iklan

Akses untuk Pekerja Informal Dipermudah

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penyediaan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal, menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan. Pemerintah diharapkan memperkuat skema pembiayaan untuk sektor informal. Akses untuk pekerja informal itu penting karena selama ini sebagian besar fasilitas pembiyaan hanya diakses oleh pekerja formal. Data Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) mencatat, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling banyak mengakses fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah yang bekerja di sektor formal (74,32 persen). Setelah itu baru disusul pegawai negeri sipil (12,6 persen), wiraswasta (7,59 persen), TNI-Polri (4 persen), dan lainnya 1,5 persen.Sementara itu, arus urbanisasi dari pedesaan ke perkotaan terus terjadi. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada 2010 sekitar 49,8 persen penduduk tinggal di perkotaan dan pada 2035 diperkirakan penduduk perkotaan mencapai 66,6 persen. Padahal, harga tanah di perkotaan mulai triwulan IV-2011 sampai triwulan I-2016 naik rata-rata 18 persen setiap tahun. Adapun kekurangan hunian sebesar 13,5 juta unit rumah."Angka kekurangan rumah sulit turun karena 60 persennya ada pada masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal," kata pengamat perumahan, Panangian Simanungkalit, Rabu (15/2), di Jakarta.Menurut Panangian, rencana pemerintah untuk membuat skema pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal merupakan langkah tepat. Sebab, selama ini mereka tidak bisa mengakses perbankan karena dipandang tidak memenuhi kriteria perbankan. "Pemerintah harus kuat di pembiayaan ini, jangan bergantung pada bank karena bank memang memiliki keterbatasan dan berorientasi keuntungan," kata Panangian. Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D Heripoerwanto mengatakan, pemerintah masih merancang skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT). "Rancangannya, wajib menabung 6 bulan," kata Eko.Menurut Eko, saat ini pemerintah tengah mematangkan rancangan dengan Bank Dunia terkait jumlah dan komposisi pinjaman karena direncanakan skema pembiayan tersebut didanai dengan dana pinjaman dari Bank Dunia. PerizinanKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, upaya pemerintah menyederhanakan perizinan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan bentuk dukungan yang seharusnya dilakukan. Menurut Rosan, izin untuk pembangunan rumah murah harus lebih sedikit jika dibandingkan pembangunan rumah tipe lainnya. Hal itu perlu dilakukan agar pengembang juga bisa mendapatkan margin dari pembangunan rumah tersebut. Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Genefo mengatakan, apabila paket kebijakan ekonomi XIII yang memangkas perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa terwujud, dampaknya akan sangat bagus. (NAD/WIE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000