logo Kompas.id
EkonomiKonsep Reforma Agraria...
Iklan

Konsep Reforma Agraria Dipertanyakan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Konsep reforma agraria yang kini diusung pemerintah untuk menjalankan kebijakan pemerataan, dipertanyakan. Sebab tidak mencakup syarat baku reforma agraria sebagaimana dilakukan di sejumlah negara. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute Eko Cahyono di Bogor, Rabu (15/2), menyatakan, reforma agraria merupakan konsep yang sudah baku. Reforma agraria mensyaratkan minimal empat faktor, yakni restrukturisasi dari ketimpangan struktur agraria, penyelesaian konflik-konflik agraria, cakupan lintas sektoral, dan ditujukan untuk petani miskin dan kelompok masyarakat tak bertanah. Sehingga dari penjelasan pemerintah, konsep reforma agraria yang dianut, hanyalah kebijakan agraria dan bukan reforma agraria yang sesungguhnya. Alasannya, kebijakan yang digagas pemerintah tidak benar-benar merombak struktur agraria, tetapi lebih banyak soal sertifikasi lahan. "Kebijakan agraria yang direncanakan pemerintah memang positif. Tapi tolong jangan menggunakan istilah kebijakan reforma agraria. Cukup kebijakan agraria saja," kata Eko.Pengatasnamaan reforma agraria tanpa memenuhi persyaratan bakunya, dikhawatirkan hanya akan membuat program tersebut dipandu kepentingan pasar. Ujung-ujungnya adalah penyiapan sumber-sumber agraria untuk kepentingan investasi."Kalau pemerintah memang ingin menjalankan reforma agraria, penting untuk merumuskan ulang program reforma agraria dengan para pelaku, aktivis, dan akademisi yang menekuni reforma agraria," kata Eko.Para pelaku yang dimaksud, antara lain adalah masyarakat adat, petani, nelayan, dan buruh yang selama ini merindukan pelaksanaan reforma agraria. Pelibatan mereka dalam menyusun program sangat krusial.Pilar kebijakanMenteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam wawancara khusus dengan Kompas pekan lalu, menyatakan, reforma agraria adalah payung dari salah satu pilar kebijakan pemerataan. Pilar kebijakan pemerataan terdiri atas tiga, yakni lahan, kesempatan, dan kualitas sumber daya manusia."Untuk lahan, payungnya adalah reforma agraria. Kita selalu mengatakan, kita adalah negara yang sangat besar dan luas. Memang luas. Tapi sebenarnya isu lahan adalah isu sangat penting untuk Indonesia," kata Darmin.Dalam bahan presentasinya, reforma agraria diturunkan menjadi tiga aksi. Pertama adalah pembagian akses lahan yang adil kepada seluruh masyarakat. Kedua adalah penetapan prioritas peneriman Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) berdasarkan rasio gini tanah, kemiskinan, dan kebutuhan lahan. Ketiga adalah pengembangan usaha pertanian dengan metoda aglomerasi atau kluster. Menurut Darmin, 66 persen luas Indonesia berupa lautan. Berarti luas daratan tinggal sepertiganya. Dari daratan, menurut undang-undang, 67 persen adalah kawasan hutan. Berarti rakyat hanya bisa mengusahakan 1/9 luas tanah di Indonesia.Tanpa kawasan hutan, Indonesia termasuk negara terpadat kedua di dunia setelah India. Tingkat kepadatan Indonesia adalah 426 orang per kilometer persegi. Kalau kita bicara Jawa saja, maka tingkat kepadatannya adalah 1.466 orang per km persegi. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000