Optimisme di Sektor Properti
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan harga properti residensial yang terekam di dalam Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia memberikan optimisme bagi dunia properti. Diharapkan, sektor properti kembali bergairah pertengahan tahun ini seiring selesainya program pengampunan pajak. Laporan SHPR Bank Indonesia mencatat, indeks harga properti residensial pada triwulan 4-2016 tumbuh 0,37 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 0,36 persen. Sementara, secara tahunan kenaikan harga pada triwulan 4-2016 sebesar 2,38 persen, melambat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 2,75 persen. Karena itu, penjualan properti residensial pada triwulan 4-2016 tumbuh 5,06 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,65 persen. Kenaikan penjualan, menurut laporan tersebut, sejalan dengan realisasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen (KPA) yang mengalami peningkatan."Angka kenaikan tersebut hendak menunjukkan optimisme bahwa sektor properti bisa bertahan meskipun perekonomian melambat. Meski, kalau kita lihat kenaikan per tahun malah lebih rendah dibandingkan inflasi 2019, yakni 3,02 persen," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, Senin (20/2), di Jakarta.Tipe kecilSurvei BI mencatat, kenaikan terjadi pada semua tipe rumah. Meski demikian, kenaikan tertinggi terjadi pada rumah tipe kecil, yakni sebesar 0,54 persen. Berdasarkan wilayah, Surabaya mengalami peningkatan tertinggi, yakni 1,64 persen dibanding triwulan sebelumnya. Sebaliknya, harga rumah di Medan cenderung tidak mengalami kenaikan pada 2 triwulan terakhir.Soelaeman mengatakan, rumah tipe kecil dikelompokkan 2, yakni rumah yang dibiayai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan harga rumah yang ditetapkan pemerintah dan rumah tipe kecil yang harganya antara Rp 150 juta sampai Rp 300 juta per unit. Keduanya masuk ke dalam segmen masyarakat menengah ke bawah. Menurut Soelaeman, kenaikan harga rumah tipe kecil terjadi karena pembeli rumah tersebut adalah pengguna akhir. Sementara, untuk rumah seharga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar relatif tidak ada kenaikan harga. "Kenaikan harga 0,37 persen juga menunjukkan tidak banyak peminatnya. Namun, saya perkirakan sektor properti akan kembali naik pada pertengahan tahun ini atau setelah program pengampunan pajak berakhir Maret nanti," kata Soelaeman.Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, segmen menengah ke bawah masih menjadi pendorong penjualan rumah. "Kenaikan harga properti 10 persen sampai 15 persen masih wajar. Kalau spekulatif itu kenaikannya antara 20 persen sampai 25 persen, bahkan 35 persen seperti terjadi pada 2012 lalu," kata Eddy.Sementara itu, analis properti, Panangian Simanungkalit, memprediksi, pertumbuhan properti pada 2017 akan lebih agresif pada semester II-2017. Subsektor residensial untuk segmen menengah ke bawah masih menjadi andalan pertumbuhan dengan kontribusi sekitar 70 persen dari pasar perumahan. (NAD/LKT)