logo Kompas.id
EkonomiPertukaran Informasi Perlu...
Iklan

Pertukaran Informasi Perlu Payung Hukum yang Jelas

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai payung hukum pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis di bidang jasa keuangan dan perpajakan. Aturan disiapkan karena pemerintah yakin bahwa revisi undang-undang yang mengatur perbankan dan perpajakan tidak akan selesai dibahas tahun ini.Padahal, regulasi sebagai dasar pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis di bidang perbankan dan perpajakan harus sudah tersedia pada Mei 2017. "Ada pemikiran untuk membuat perppu karena ini sangat penting," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3). Ada tiga UU yang harus diubah untuk melaksanakan komitmen pertukaran informasi keuangan dan perpajakan, yakni UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan UU No 36/2008 tentang Pajak Penghasilan. Baru revisi UU No 28/2007 yang masuk daftar Program Legislasi Nasional 2017 dan dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sejumlah UU perlu diubah karena masih memuat ketentuan yang menghambat pertukaran informasi keuangan dan perpajakan. Pembicaraan pendahuluan dilakukan untuk mencari mekanisme pertukaran informasi di antara negara-negara yang tergabung dalam Kelompok 20 (G20) dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Saat menyampaikan sambutan pengantar rapat terbatas, Presiden Joko Widodo mengharapkan pelaksanaan pertukaran informasi perbankan dan perpajakan menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi sistem informasi perpajakan. (NTA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000