logo Kompas.id
EkonomiPungutan Iuran Kewajiban...
Iklan

Pungutan Iuran Kewajiban Layanan Universal Akan Dinaikkan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menaikkan persentase pungutan iuran dana kewajiban pelayanan universal yang dibebankan kepada operator telekomunikasi. Ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan akses telekomunikasi dan informatika di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.Direktur Utama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Anang Latif, Rabu (22/2), di Jakarta, mengatakan, jumlah dana kewajiban pelayanan universal yang terkumpul sekarang sekitar Rp 2,5 triliun. Jumlah itu dinilai kurang untuk membiayai kebutuhan pembangunan di daerah kategori terdepan, terluar, dan tertinggal seperti proyek jaringan tulang punggung Palapa Ring, satelit multifungsi, pemancar, dan layanan internet. Persentase pungutan iuran dana kewajiban pelayanan universal 1,25 persen dari pendapatan kotor operator telekomunikasi. Namun, Anang tidak menyebutkan detail angka kenaikan. "Di luar dana kewajiban pelayanan universal, operator telekomunikasi wajib menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lain, seperti biaya hak penggunaan frekuensi. Jika beban iuran dana kewajiban pelayanan universal naik, menurut rencana ada beban lain yang diturunkan," katanya. Ketua Program Studi Sarjana Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung Ian Yoseph mengatakan, belum ada ketentuan yang jelas mengenai pengawasan proyek pembangunan akses telekomunikasi dan informatika yang dibiayai dengan dana kewajiban pelayanan universal. "Kenaikan persentase pungutan harus disertai pembangunan ekosistem. Pelayanan universal bukan hanya sekadar ada perangkat telekomunikasi dan informatika, tetapi juga listrik dan fasilitas," ujar Ian. Persoalan lain adalah alokasi frekuensi yang ditetapkan untuk layanan kewajiban universal berada di rentang pita 2.390-2.400 megahertz. Tidak ada perangkat telekomunikasi yang tersedia untuk mendukung rentang pita frekuensi itu.Chief Product Officer PT Internux-penyelenggara layanan modem berteknologi 4G dengan nama Bolt- Billy Abe, di sela-sela peluncuran produk 4G Ultra LTE, menyebutkan, jumlah pelanggan per Juni 2016 mencapai 2 juta orang. Akhir Januari 2017 jumlahnya naik menjadi 2,8 juta orang. Target tambahan pelanggan baru hingga akhir tahun 2017 sebesar 1,5 juta orang sehingga total ada 4,3 juta pelanggan. Internux memegang lisensi pita lebar berbasis nirkabel atau broadband wireless access (BWA) frekuensi 2,3 gigahertz (GHz). Untuk memenuhi target tersebut, Internux akan menambah infrastruktur pemancar di area layanan Jabodetabek, Banten, dan Medan sebanyak 450 unit. Saat ini, jumlah pemancar yang sudah dibangun sebanyak 3.600 unit. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000