logo Kompas.id
EkonomiDana Tol Rp 16 Triliun
Iklan

Dana Tol Rp 16 Triliun

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN siap mengganti dana talangan yang dikeluarkan badan usaha jalan tol untuk pembebasan lahan senilai Rp 16 triliun. Dana pengganti pembebasan lahan itu merupakan proyek strategis nasional yang dialokasikan pada 2016."Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dana talangan telah ditandatangani Menteri Keuangan. Tinggal proses penomorannya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Badan Layanan Umum (BLU) LMAN Rahayu Puspasari ketika dihubungi, Kamis (23/2), di Jakarta.Peraturan Menteri Keuangan yang dimaksud adalah PMK tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. PMK tersebut menjadi aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada akhir Desember lalu. Rahayu mengatakan, PMK tersebut mengatur tentang tata cara pembayaran, mengatur ruang lingkup, dan proses penggantian dana pembebasan lahan. PMK itu mengatur baik penggantian kepada badan usaha jalan tol (BUJT) yang menalangi maupun penggantian langsung kepada masyarakat. PMK juga mengatur peran Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang mengatur proyek strategis nasional (PSN). Saat ini, lanjut Rahayu, jumlah anggaran yang siap dicairkan sebesar Rp 16 triliun. BLU LMAN akan mengganti sesuai dengan dana talangan yang telah disalurkan sebagaimana tercatat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).BLU LMAN juga membayar biaya dana atau kompensasi atas dana talangan tersebut. Adapun hingga saat ini dana talangan yang telah disalurkan BUJT sekitar Rp 15 triliun."LMAN hanya membayar untuk lahan proyek yang termasuk dalam PSN. Untuk waktu pencairannya, sesuai daftar yang ditagihkan," kata Rahayu. Anggaran 2017Untuk tahun 2017, BLU LMAN menganggarkan Rp 20 triliun. Dari jumlah itu, yang direncanakan untuk pembebasan lahan tol sebesar Rp 13 triliun. Meski demikian, anggaran untuk 2017 masih memerlukan persetujuan Komisi XI DPR.Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, sebelum pencairan, perlu dilakukan nota kesepahaman antara BPJT, BUJT, dan BLU LMAN. "Ada dua jenis penggantian, yakni pembayaran dana pokok, baru pembayaran bunganya. Nanti mungkin berdasarkan periode, seperti dari bulan apa sampai bulan apa. Akan tetapi, kalau bisa sekaligus, lebih baik," tutur Herry. Herry mengatakan, setelah diganti, dana tersebut dapat digunakan lagi untuk membebaskan lahan tol. Sebab, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan masih sangat besar. Pada 2017, kebutuhan pembebasan lahan sebesar Rp 28 triliun. Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menyambut keluarnya PMK tersebut. "PMK itu sangat kami tunggu-tunggu. Kami telah mengeluarkan Rp 9 triliun. Ini, kan, bahaya kalau tidak segera dikembalikan," kata Desi. Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) I Gusti Ngurah Putra mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 2,5 triliun. Dana talangan yang diganti itu akan digulirkan kembali. (NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000