logo Kompas.id
EkonomiKaryawan Emiten Diajak Membeli...
Iklan

Karyawan Emiten Diajak Membeli Saham

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Karyawan dari emiten yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia diajak membeli saham perusahaan tempat mereka bekerja. Pasar saham memberi imbal hasil yang baik, yang dapat dinikmati perusahaan ataupun karyawan perusahaan."Menjadi investor, paling mudah dengan membeli saham tempat Anda bekerja," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan, di Jakarta, Kamis (23/2). BEI dan Asosiasi Emiten Indonesia menyosialisasikan investasi dan pasar modal kepada para karyawan emiten. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama MNC Securities Susy Meilina mengatakan, kebanyakan orang akan mudah mengeluarkan uang Rp 100.000 untuk belanja, tetapi sangat sulit melakukan hal yang sama untuk berinvestasi. "Sebagai bagian dari masyarakat pasar modal, karyawan emiten juga memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menyosialisasikan investasi di bursa," kata Susy. Nicky mengatakan, tidak ada kewajiban bagi karyawan emiten untuk membeli saham perusahaannya. Namun, BEI akan terus mendorong emiten untuk melakukan program kepemilikan saham oleh perusahaan (employment stock ownership program/ESOP). Dengan cara seperti itu, karyawan dapat menikmati perkembangan dan kenaikan harga saham perusahaannya.Berdasarkan survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan, tingkat inklusi dan literasi masyarakat tentang industri pasar modal merupakan yang terendah dibandingkan dengan industri lain, seperti perbankan, asuransi, dan pegadaian. Akan tetapi, sedikit demi sedikit porsi investor lokal terus bertambah. Program pengampunan pajak menjadi salah satu sumber kenaikan investor lokal di bursa. Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat. Kegiatan usaha ini tidak memiliki izin dari otoritas dalam menawarkan produk. Tujuh perusahaan harus menghentikan kegiatan usaha hingga mendapatkan izin dari otoritas berwenang. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia), dan Talk Fusion. (JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000