Calon yang Lolos Segera Diumumkan
JAKARTA, KOMPASPanitia seleksi sedianya akan mengumumkan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 pada Sabtu ini. Mereka yang ditetapkan lolos akan menjalani dua tahapan seleksi lagi untuk sampai mengerucut menjadi 21 kandidat yang akan disampaikan ke Presiden per 13 Maret.Panitia seleksi menggelar rapat di Jakarta, Jumat (24/2). Hingga pukul 19.30, rapat masih berlangsung. "Penting untuk melihat orang-orang yang memiliki rekam jejak dalam kebijakan mikroprudensial dan dalam hal mengantisipasi risiko. Sebab, pada 2017 dan ke depan, ada risiko di pasar keuangan global," kata Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Atma Jaya Jakarta YB Suhartoko.Risiko itu antara lain kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang cenderung proteksionis dan rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral AS, The Fed. Pada keterangan pers beberapa waktu lalu, Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati menyatakan, seleksi tahap II meliputi penilaian atas kualitas makalah dan rekam jejak masing-masing calon. Rekam jejak yang dimaksud mencakup aspek kompetensi dan integritas. Pada saat mendaftar, setiap calon melampirkan makalah dengan tema sesuai preferensi jabatan yang dipilih. Inilah yang menjadi bahan penilaian. Penilaian rekam jejak dilakukan setidaknya dengan tiga cara. Pertama, menelusuri rekam jejak karier calon sebagaimana tertulis dalam formulir pendaftaran maupun dari sumber lain. Kedua, berdasarkan masukan dari masyarakat. Karena itu, panitia seleksi meminta masyarakat memberi masukan tertulis melalui surat elektronik, dibuka pada 8-24 Februari pukul 12.00. Ketiga, panitia seleksi meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang rekam jejak calon. Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 25 Februari 2017 dalam situs resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Mereka yang lolos tahap II akan menjalani asesmendan pemeriksaan kesehatan di tahap III. Tahap IV atau terakhir adalah wawancara. Di luar anggota tetap dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, DK OJK terdiri atas tujuh anggota. Posisi inilah yang kini sedang dicari kandidat terkuatnya. Masa jabatan anggota DK OJK periode 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017. (LAS)