logo Kompas.id
EkonomiOJK Luncurkan SIKePO
Iklan

OJK Luncurkan SIKePO

Oleh
Hendriyo Widi
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online atau SIKePO. Aplikasi tersebut untuk memberikan layanan informasi bagi masyarakat mengenai ketentuan atau regulasi perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon, Senin (27/2), di Jakarta, mengatakan, SIKePO berfungsi sebagai perpustakaan digital yang menyediakan kententuan perbankan berbasis kodifikasi. Penyajiannya terdiri dari tujuh klasifikasi, yaitu kelembagaan; kegiatan usaha, penunjang dan layanan bank; prinsip kehati-hatian; laporan dan standar akuntansi; pengawasan bank; perlindungan konsumen; dan lain-lain (lembaga dan infrastruktur penunjang, serta alat pembayaran).

"Saat ini aplikasi itu baru memuat ketentuan mengenai bank umum konvensional. Selanjutnya secara bertahap dan berkesinambungan akan ditambah ketentuan bank syariah, bank perkreditan rakyat (BPR) konvensional dan syariah, serta industri keuangan nonbank," kata Nelson.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000