logo Kompas.id
EkonomiPengusaha Masih Gunakan Modal ...
Iklan

Pengusaha Masih Gunakan Modal Sendiri

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Hasil Survei Khusus Ekonomi Kreatif 2016 menunjukkan, 92,37 persen pengusaha industri kreatif menggunakan modal sendiri. Sisa responden menggunakan pinjaman bank, pinjaman modal ventura, atau kombinasi ketiganya. Merujuk pada hasil survei, pemerintah berupaya memperbanyak program fasilitasi. Survei Khusus Ekonomi Kreatif (SKEK) Tahun 2016 dilakukan oleh Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Jumlah sampel SKEK 2016 adalah 6.000 perusahaan sektor industri kreatif dengan 53,49 persen tidak berbadan usaha; 16,67 persen berbentuk perseroan terbatas atau perusahaan umum; 15,17 persen izin khusus; 12,47 persen CV; 1,43 persen yayasan; 0,62 persen firma; dan 0,15 persen koperasi/dana pensiun. Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo di sela-sela pembukaan Local Start Up Fest 2017, akhir pekan lalu, mengatakan, sejumlah perusahaan berskala besar sudah mendirikan perusahaan modal ventura (PMV). Generasi muda konglomerat Indonesia pun terjun ke PMV. Namun, masih perlu upaya untuk mempertemukan mereka dengan perusahaan rintisan di bidang teknologi yang memerlukan pembiayaan modal ventura. Pada 2016, realisasi modal yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif dari nonperbankan melalui fasilitasi Bekraf mencapai Rp 96,75 miliar. Dana itu berasal dari modal ventura dan dana masyarakat. Wakil Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Start Up Indonesia (Amvesindo) Bidang Modal Ventura Donald Mihardja yang dihubungi terpisah menyebutkan, PMV yang menyalurkan dana dalam bentuk ekuitas hanya 0,66 persen. Sekitar 99,34 persen sisanya berupa pinjaman. Mayoritas struktur PMV di Indonesia adalah perusahaan investasi asing, internasional, atau perusahaan biasa. PMV lokal tidak berinvestasi ke usaha rintisan di bidang teknologi, melainkan banyak berinvestasi ke usaha kecil-menengah. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F Pardede mengatakan, PMV di Indonesia pada masa mendatang harus masuk ekuitas partisipasi atau kombinasi. Saat ini, PMV baru bisa melakukan tiga skema, yaitu penyertaan ekuitas, konversi pinjaman atau pembiayaan ke ekuitas pada masa tertentu, dan kombinasi. Menurut CEO Bubu.com Shinta Dhanuwardoyo pemodal ventura akan menilai lebih dahulu apakah perusahaan rintisan yang akan dibiayai bisa tumbuh pesat. "Pola pikir wirausaha di bidang teknologi seharusnya tidak hanya fokus mendapatkan sumber pendanaan. Hal yang lebih penting adalah wirausaha mempunyai model bisnis yang mampu bertahan jangka panjang," ujar Shinta. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000