logo Kompas.id
EkonomiPenempatan Pekerja Sektor...
Iklan

Penempatan Pekerja Sektor Formal Diutamakan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memperbanyak pengiriman tenaga kerja di sektor formal. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan merevitalisasi balai latihan kerja dan pelatihan vokasi. Demikian diutarakan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno di Jakarta, Rabu (1/3). Inisiatif kebijakan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) formal berlaku ke seluruh negara penempatan, termasuk kawasan Timur Tengah.Menyoal momen kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, kata Soes, belum ada agenda pembicaraan khusus terkait ketenagakerjaan. Namun, pihak Kemenaker telah menyiapkan beberapa usulan, antara lain meminta Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya untuk pekerjaan di sektor formal dan investasi balai latihan kerja. "Kami sekarang fokus ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Revisi ini diarahkan untuk mengakomodasi tenaga kerja terlatih yang siap ditempatkan ke sektor formal di luar negeri," ujarnya. Pada 26 Mei 2015, Menaker Muhammad Hanif Dhakiri menerbitkan Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Keputusan tersebut belum dicabut karena masih melihat perkembangan mekanisme perlindungan buruh migran, khususnya sektor informal atau domestik di negara kawasan tersebut. Total penempatan TKI ke luar negeri pada 2010 tercatat sebanyak 575.804 orang, yang terdiri dari 124.683 orang pekerja formal dan 451.121 orang pekerja informal. Kemudian tahun 2014 mencapai 429.872 orang, terdiri dari 247.610 orang pekerja formal dan 182.262 orang pekerja informal. Sementara tahun 2015 mengalami penurun menjadi 275.736 orang, terdiri dari 152.394 orang pekerja formal dan 123.342 orang pekerja informal. Pada 2016, tercatat sebanyak 234.451 orang, terdiri 125.176 orang pekerja formal dan 109.275 orang pekerja informal. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mengemukakan, pemerintah sejak lama berniat menambah pekerja formal ke luar negeri. Namun, pendidikan calon pekerja masih sangat minim. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000